BPN KSB Targetkan 500 Sertifikat PTSL Bulan Juli

Bagikan ke :
Foto: Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Muhammad Abdul Kadir Jaelani (dok. Forum Yasinan, Diskominfo KSB)
Foto: Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Muhammad Abdul Kadir Jaelani (dok. Forum Yasinan, Diskominfo KSB)

Taliwang, MediaKSB, – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menargetkan penerbitan 500 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditargetkan rampung 100 persen bulan Juli 2026.

Kepala Kantor ATR/BPN KSB, Muhammad Abdul Kadir Jaelani, menyampaikan hal ini saat memaparkan capaian program di Forum Yasinan beberapa waktu lalu. Abdul Kadir menyebut kuota PTSL tahun ini sebanyak 500 bidang tanah untuk sertifikasi gratis.

“Kami mendapat program strategis nasional PTSL tahun ini sebanyak 500 bidang untuk sertifikasi gratis. Lokasinya tersebar di enam desa yakni Seloto, Meraran, Menala, Belo dan beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.

Abdul Kadir menambahkan, realisasi penerbitan sertifikat saat ini hampir mencapai seluruh kuota yang dialokasikan. Ia optimistis seluruh sertifikat dapat terbit tuntas dalam bulan ini.

“Saat ini, realisasinya hampir mencapai 500 bidang dan kami menargetkan seluruh sertifikat terbit 100 persen pada bulan Juli ini,” katanya.

Abdul Kadir menjelaskan, kuota PTSL tahun ini jauh lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian besar bidang tanah di KSB telah lebih dulu terdaftar melalui program nasional serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika kuota PTSL masih sangat besar. Saat itu, pemerintah menargetkan seluruh tanah yang belum bersertifikat didaftarkan melalui program strategis nasional,” katanya.

Abdul Kadir mengungkapkan cakupan pendaftaran tanah di KSB kini telah mencapai sekitar 89 persen dari total bidang yang ada. Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh tanah masyarakat sudah terdaftar dan terpetakan secara resmi.

“Sekarang sekitar 89 persen lahan di Sumbawa Barat sudah terdaftar dan sudah terpetakan. Sisanya sekitar 10 persen, sebagian memang belum terdaftar, sementara sebagian lainnya sudah memiliki sertifikat lama tetapi titik koordinat lahannya belum dipetakan,” urainya.

ATR/BPN KSB optimistis target penyelesaian PTSL 2026 dapat tercapai sesuai jadwal yang direncanakan. Abdul Kadir berharap rampungnya 500 sertifikat tersebut dapat memberi kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi masyarakat KSB. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *