Dinas Arpus KSB Klaim SKPD Sudah Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinas Arpus), memastikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menerapkan aplikasi System Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Hal itu sebagai bentuk komitmen pasca dilaunching aplikasi dimaksud.

“Supaya penerapan aplikasi sesuai peruntukannya, kami dari Dinas Arpus KSB langsung memberikan pendampingan, karena semangat besar bukan hanya penerapan atas aplikasi dimaksud, tetapi sebagai upaya untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan,” kata Ir Abdul Muis, MM selaku kepala Dinas Arpus saat didampingi Ely Marliati, MM Inov selaku kabid kearsipan.

Disampaikan Muis sapaan akrabnya, pendampingan yang diberikan tim Dinas Arsip pada masing-masing admin SKPD dalam rangka memastikan penerapannya, terutama untuk menjelaskan apa saja aspek yang dirasa belum dipahami secara utuh, seperti penggunaan fitur-fitur aplikasi Srikandi, pengisian naskah dan tindak lanjut terhadap naskah yang belum selesai.

Masih keterangan Muis, pendampingan yang diberikan tidak terjadwal atau pelayanan langsung saat ada yang datang untuk berkonsultasi, karena admin itu sendiri akan mendapatkan juga praktek penggunaan aplikasi. “Kami berharap penerapan aplikasi Srikandi bisa lebih efektif dalam meningkatkan kinerja, terutama dalam meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” timpalnya.

Sementara Ely Marliaty menegaskan, jika Dinas Arpus ingin memastikan aplikasi SRIKANDI yang telah dilounching dapat diterapkan secara maksimal bagi seluruh SKPD. “Secara bertahap kami ingin memastikan ada sejumlah OPD yang dapat menerapkan secara maksimal aplikasi SRIKANDI, sehingga pada waktunya seluruh jajaran pemerintah telah menggunakan aplikasi dimaksud sebagai bentuk percepatan layanan,” urainya.

Untuk diketahui bersama, aplikasi Srikandi memiliki beragam fitur, seperti manajemen naskah keluar, verifikasi naskah, naskah masuk, pemantauan naskah yang belum ditindaklanjuti, dan naskah yang belum dibaca. Para pengguna akan menerima notifikasi ketika ada naskah masuk, memungkinkan mereka untuk lebih responsif dalam menangani surat dan arsip elektronik. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *