Masa Kerja 2 Bulan, Kadis LHK NTB Jabat Pjs Bupati KSB

Taliwang, – Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Julmansyah, S.Hut., M.AP., resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Penunjukan ini dilakukan menyusul Bupati definitif, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, yang tengah maju sebagai salah satu kandidat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nusa Tenggara Barat (NTB), berpasangan dengan Hj. Siti Rohmi Djalillah.
Penunjukan Julmansyah sebagai Pjs Bupati KSB dikonfirmasi oleh Zainul Amri selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) NTB. “Betul, Kadis LHK NTB menjadi Pjs Bupati KSB,” ungkap Zainul saat dikonfirmasi media melalui sambungan seluler, Selasa, 24/9.
Selain KSB, Zainul juga mengungkapkan bahwa terdapat lima kabupaten/kota di NTB yang sementara waktu dipimpin oleh Pjs Bupati atau Walikota. Kabupaten Sumbawa, misalnya, dipimpin oleh Dr. Najamuddin, S.Sos., MM sebagai Pjs Bupati. Sementara, di Lombok Tengah, H. Abdul Aziz, SH., MH, menjadi Pjs Bupati. Kabupaten Dompu dipimpin oleh Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., sedangkan Kota Mataram dipimpin oleh Drs. Tri Budiprayitno, M.Si. sebagai Pjs Walikota.
Penunjukan Pjs Bupati/Walikota tersebut telah ditegaskan melalui Surat Keputusan (SK) nomor: 005/457/Pem dan Otda/2024 tertanggal 19 September 2024, yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi NTB.
Zainul menambahkan bahwa masa jabatan Pjs tersebut akan berlangsung selama dua bulan, menggantikan bupati definitif yang akan menjalani masa kampanye.
“Penunjukan Pjs bupati di sejumlah wilayah di NTB ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama berlangsungnya proses Pilkada, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan,” jelasnya. (M-02)
