Distan KSB Jadwalkan Vaksinasi Rabies di Lima Desa Maluk

Bagikan ke :
Foto: Kabid Keswan Kesmavet, Distan KSB, drh. Hikmatul Azmy
Foto: Kabid Keswan Kesmavet, Distan KSB, drh. Hikmatul Azmy

Maluk, MediaKSB, – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) di lima desa wilayah Kecamatan Maluk. Program ini digelar merespons meningkatnya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) di sejumlah wilayah Sumbawa Barat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Distan KSB drh. Hikmatul Azmy menyampaikan penjadwalan disusun secara bertahap agar seluruh desa di Kecamatan Maluk mendapat cakupan vaksinasi merata. Azmy menegaskan langkah ini menjadi prioritas Distan KSB dalam menekan penyebaran rabies.

“Sehubungan dengan banyaknya kasus gigitan hewan pembawa rabies di wilayah Sumbawa Barat, kami memandang perlu segera melakukan vaksinasi terhadap kucing, anjing, dan kera di masing-masing desa,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Azmy menjelaskan sasaran vaksinasi mencakup kucing, anjing, dan kera sebagai vektor utama penularan virus rabies. Distan KSB menyusun jadwal per desa agar proses vaksinasi berjalan tertib dan menjangkau seluruh hewan peliharaan warga.

Desa Maluk mendapat giliran pertama pelaksanaan vaksinasi pada 29-30 Juni 2026. Jadwal berlanjut ke Desa Bukit Damai pada 1-2 Juli 2026, disusul Desa Pasir Putih pada 6-7 Juli 2026.

Vaksinasi kemudian dilaksanakan di Desa Mantun pada 8-9 Juli 2026. Desa Benete menjadi lokasi penutup rangkaian jadwal Distan KSB, dengan pelaksanaan pada 13-14 Juli 2026.

“Penjadwalan bertahap ini bertujuan agar seluruh hewan peliharaan di Kecamatan Maluk mendapat vaksinasi secara menyeluruh dan tepat waktu,” katanya.

Azmy menekankan keberhasilan program Distan KSB ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat membawa hewan peliharaan ke titik vaksinasi. Ia meminta warga tidak menunda proses vaksinasi demi mencegah risiko penularan rabies yang bisa berakibat fatal.

“Masyarakat perlu berperan aktif karena vaksinasi ini bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga melindungi keselamatan manusia dari ancaman rabies,” ungkapnya.

Kabid menambahkan Distan KSB akan terus memantau perkembangan kasus GHPR di seluruh kecamatan pascapelaksanaan vaksinasi di Maluk. Hikmatul menegaskan program serupa berpotensi diperluas ke kecamatan lain apabila kasus gigitan rabies masih ditemukan.

Azmy menutup keterangannya dengan mengimbau masyarakat segera melapor ke petugas Distan KSB setempat apabila menemukan hewan dengan gejala rabies. Langkah cepat pelaporan disebut penting untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut di lingkungan warga. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *