Empat Desa di KSB Masuk Zona Rawan Pilkades Serentak

Bagikan ke :
Foto: Kepala Bakesbangpol KSB, Syaifullah.
Foto: Kepala Bakesbangpol KSB, Syaifullah.

Taliwang, MediaKSB, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) merampungkan pemetaan teknis kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2026. Hasil pemetaan mencatat empat dari 21 desa peserta masuk kategori zona oranye atau rawan gesekan sosial.

Kepala Bakesbangpol KSB, Syaifullah, menjelaskan pemetaan dilakukan terhadap seluruh desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak tahun ini sebagai upaya deteksi dini. Langkah tersebut ditempuh untuk mencegah potensi gesekan berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat menjelang hari pemungutan suara.

Setiap desa dikelompokkan ke dalam empat klasifikasi kerawanan, yakni zona hijau untuk kategori rendah, zona kuning untuk kategori sedang, zona oranye untuk kategori rawan, dan zona merah untuk kategori sangat rawan. Hingga saat ini belum ada satu pun desa yang menyentuh kategori zona merah. “Belum ada desa yang masuk zona merah,” ujar Syaifullah, Jumat, (25/7).

Dari total 21 desa yang akan menggelar Pilkades, sebaran sementara menunjukkan empat desa berada di zona oranye, 11 desa di zona kuning, dan enam desa di zona hijau. Jumlah desa di zona kuning yang mendominasi peta kerawanan menunjukkan sebagian besar wilayah masih berada pada tingkat kewaspadaan sedang, belum mengarah pada potensi gesekan serius.

Syaifullah menyebut angka sebaran tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan situasi politik maupun kondisi sosial di masing-masing desa. Status kerawanan berpotensi bergeser seiring meningkatnya intensitas kontestasi antarcalon kepala desa menjelang hari pencoblosan.

Dalam menetapkan tingkat risiko tiap wilayah, Bakesbangpol menerapkan sistem penilaian ATHG yang merupakan singkatan dari Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan. Metode ini mengombinasikan isu publik yang berkembang di masyarakat dengan analisis dinamika internal maupun eksternal di setiap desa.

“Penilaiannya diambil dari isu-isu yang berkembang di masyarakat, termasuk faktor internal maupun eksternal,” jelasnya.

Hasil pemetaan zonasi ini menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko agar seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga hari pemungutan suara. Selain menjadi bahan evaluasi internal pemerintah daerah, peta kerawanan tersebut juga diproyeksikan menjadi acuan bagi aparat keamanan dan penyelenggara Pilkades dalam menyusun langkah antisipatif di lapangan.

Bakesbangpol memastikan pemantauan situasi akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan Pilkades tuntas, sembari memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul. Institusi ini menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan pada Senin mendatang untuk membahas langkah pengawasan berikutnya.

“Insyaallah hari Senin kami akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *