Wabup KSB Minta Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Radikalisme

Taliwang, MediaKSB, – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hanipah, meminta orang tua memperketat pengawasan anak untuk mencegah paparan radikalisme, terutama melalui media digital. Pesan itu disampaikan saat membuka Seminar Parenting bertajuk Deteksi Dini dan Pencegahan Radikalisme pada Anak di Gedung Graha Praja, Selasa (29/9).
“Tanggung jawab pertama sebenarnya ada pada ibu dan keluarga. Karena itu, ibu-ibu harus memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar mereka tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang tidak baik,” tegas Wabup.
Seminar diikuti 150 peserta, termasuk jajaran Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri, kepala perangkat daerah, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), camat, lurah, unsur sekolah, dan tokoh masyarakat. Kelurahan Sampir dan Kelurahan Bugis menjadi wilayah sasaran berdasarkan hasil pemetaan.
Hanipa mengingatkan, kesibukan orang tua tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tontonan dan konsumsi harian anak. “Jangan sampai kita terlalu sibuk dengan kesibukan kita sendiri, tetapi tidak memperhatikan apa yang dilakukan anak-anak kita,” pesannya.
Menurut Hanipa, anak belajar dari apa yang mereka lihat di rumah. Kecenderungan apa yang dilihat anak di dalam rumah akan mempengaruhi perilaku anak saat berada di luar rumah. “Kalau setiap hari mereka melihat orang tuanya melakukan hal-hal yang baik, insyaallah mereka akan belajar melakukan hal yang baik pula,” tuturnya.
Hanipa juga mengajak masyarakat lebih peduli terhadap anak di lingkungan sekitar, tidak hanya anak sendiri tapi juga anak orang lain. “Ketika kita melihat sesuatu yang menurut kita tidak baik, mari kita tegur dan arahkan dengan cara yang baik,” ajaknya.
Di sisi lain, Ketua Tim Pencegahan Satgaswil NTB Densus 88 AT Polri, Ipda Embun Hariyadi, menyebut tiga sasaran penting pencegahan radikalisme, yakni anak, keluarga, dan masyarakat, khususnya para ibu.
“Ketika orang tua memberikan contoh yang baik, membangun komunikasi yang sehat, dan memberikan perhatian kepada anak, maka nilai-nilai tersebut akan diterima oleh anak,” ungkapnya.
Embun turut menyoroti perlindungan anak di ruang digital. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas digital anak dan memastikan konten yang diakses sesuai usia mereka.
“Perlindungan anak tidak berhenti pada penerbitan regulasi. Kita membutuhkan pengawasan bersama, edukasi, literasi digital, dan pendampingan dari keluarga,” ujarnya.
Embun menilai, pencegahan tidak dapat dilakukan pemerintah seorang diri. Kolaborasi pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga generasi muda menjadi kunci.
“Kalau kita memiliki satu pikiran, satu hati, dan bergerak bersama, insyaallah berbagai ancaman ekstremisme digital, kejahatan di dunia digital, maupun pengaruh negatif melalui media sosial dapat kita cegah,” tutupnya. (M-01)
