DPRD KSB Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2025
Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/7).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, tersebut menjadi awal penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Dalam sidang ini, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyampaikan pokok-pokok kebijakan umum anggaran yang akan menjadi acuan dalam pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
Dalam dokumen KUA-PPAS yang disampaikan oleh Bupati, disebutkan bahwa arah pembangunan KSB tahun 2025 difokuskan untuk menjawab kebutuhan layanan dasar masyarakat sebagaimana tertuang dalam program prioritas Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju).
“Program ini merupakan pemberian layanan atau bantuan berbasis Kartu Keluarga untuk masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, UMKM, Sosial dan perumahan,” terangnya.
Selain itu, program prioritas untuk pembangunan daerah juga tertuang dalam visi KSB maju luar biasa yang berorientasi pada pengembangan pariwisata, pertanian, peternakan, perikanan dan pengembangan Kawasan industri.
H. Amar, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program strategis yang telah dirintis. Penyusunan anggaran tahun 2025, menurutnya, disusun secara cermat dan terukur dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah, pendapatan asli daerah (PAD), serta potensi pembiayaan lain yang sah.
“Rancangan perubahan KUA-PPAS memuat tiga komponen utama, yakni kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah,” jelasnya.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, dalam sambutannya menyampaikan, forum paripurna ini adalah wujud komitmen bersama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara transparan dan akuntabel.
“DPRD akan mencermati seluruh usulan kebijakan dan plafon anggaran dengan mempertimbangkan aspirasi rakyat serta kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
DPRD KSB menyambut baik penyampaian dokumen KUA-PPAS ini dan akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan bersama perangkat daerah. Kaharuddin juga mengingatkan pentingnya efisiensi dan efektivitas anggaran serta prioritas yang tepat sasaran.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari siklus perencanaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan semangat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (M-02)

