Komisi III DPRD KSB Batal Bentuk Pansus Lahan Lamusung-Senayan

Taliwang, MediaKSB – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) batal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut sengketa ganti rugi lahan pembangunan jalan Lamusung-Senayan. Pimpinan DPRD meminta Komisi III menuntaskan persoalan itu melalui mekanisme kerja internal komisi.
“Kami sudah meneruskan hasil rapat internal komisi ke pimpinan. Pimpinan memutuskan untuk tidak mengadakan pansus. Pimpinan menyarankan agar kami menyelesaikannya di internal komisi saja,” ujar Ketua Komisi III DPRD KSB, Basuki setelah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.
Meski tanpa Pansus, Basuki memastikan Komisi III tetap memaksimalkan penanganan hak masyarakat pemilik lahan Lamusung-Senayan. Komisi juga berkomitmen menghadirkan transparansi dalam penanganan persoalan tersebut.
“Paling penting bagi saya, walaupun tanpa pansus, kami harus bisa memanggil dan menghadirkan tim appraisal ini untuk memberi penjelasan,” tegasnya.
Komisi III DPRD KSB kini berupaya meminta keterangan tim penilai independen (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Langkah tersebut diambil karena masyarakat menilai harga ganti rugi atas objek-objek tanah di kawasan tersebut tidak adil. Padahal, penentu harga tersebut adalah pihak independen, bukan pemerintah daerah.
“Kami ingin menggali dasar penetapan harganya seperti apa, agar semuanya logis dan rasional saat kami menjelaskan ke masyarakat atau pemilik tanah,” jelas Basuki.
Basuki menilai, pemanggilan tim appraisal sangat mendesak. Pasalnya, masa kontrak kerja lembaga eksternal tersebut dengan Pemerintah KSB telah berakhir.
DPRD KSB telah mengomunikasikan rencana tersebut kepada pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait. Pemerintah daerah, sambung Basuki, menyatakan sanggup memfasilitasi kehadiran tim penilai ke hadapan para wakil rakyat di DPRD KSB.
“Pihak dinas menyatakan bisa menghadirkan mereka. Saat ini kepala cabang mereka sedang berkomunikasi dengan kantor pusat terkait siapa yang akan datang. Saya meminta pihak mereka menghadirkan personel yang dulu memang turun langsung melakukan survei lapangan,” katanya.
Menurut Basuki, Komisi III menjadwalkan pertemuan tersebut di sela agenda DPRD yang padat, mulai dari pembahasan anggaran daerah hingga agenda lainnya. Pertemuan dengan tim appraisal dari KJPP diproyeksikan terlaksana dalam waktu dekat.
“Agenda kami padat untuk paripurna penetapan anggaran. Kami akan mengagendakan pertemuan ini pada sela-sela waktu berikutnya, sambil menunggu kesiapan dari dinas terkait,” pungkas Basuki. (M-01)
