412 UMKM di KSB Terima Bantuan Pengembangan Usaha
Taliwang, MediaKSB, – Sebanyak 412 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerima bantuan pengembangan usaha dari Pemerintah Daerah melalui program Kartu KSB Maju Layanan “Maju UMKM” pada, Kamis (16/10).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., di halaman Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KSB. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Umum dr. Syaifuddin, staf ahli, serta perwakilan Bank NTB Syariah.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, S.STP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan, penyaluran bantuan modal bergulir melalui koperasi syariah berbasis Tabungan Berbasis Anggota (TBA) telah disalurkan di hampir seluruh wilayah KSB.
“Bantuan telah tersalurkan, kecuali untuk wilayah Poto Tano yang dijadwalkan menyusul. Bantuan ini ditujukan bagi pelaku UMKM untuk memperkuat usaha mereka,” jelasnya.
Bantuan modal ini diberikan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN) kepada 192 pedagang bakulan dengan masing-masing menerima Rp1,5 juta, 147 pelaku usaha kios menerima Rp2,5 juta, dan 72 pelaku usaha kuliner juga mendapat Rp2,5 juta.
Selain itu, pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan peralatan usaha untuk 93 kepala keluarga tambahan pada minggu kedua November 2025.
H. Amar, sapaan akrab Bupati, menegaskan agar para penerima memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Bupati menggaris bawahi agar bantuan yang diterima tidak diperuntukkan untuk kebutuhan konsumtif.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat fondasi ekonomi rakyat melalui dukungan langsung dan berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Kartu KSB Maju tidak hanya berfokus pada sektor UMKM, tetapi juga mencakup berbagai layanan publik seperti Maju Sosial, Maju Kesehatan, Maju Pendidikan, Maju Perikanan, Maju Tani dan Ternak, serta Maju Permukiman.
“Banyak layanan yang bisa diakses melalui satu kartu ini,” ujarnya.
Kartu KSB Maju juga memiliki fungsi eksekusi dan fungsi kontrol, sehingga pemerintah dapat memantau penyaluran bantuan secara transparan dan akuntabel. Bupati menargetkan seluruh Kepala Keluarga (KK) di KSB sudah memiliki kartu tersebut sebelum akhir tahun 2025.
“Program ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin, karena menjadi salah satu kunci membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (M-02)

