KSB Dapat Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Taliwang, MediaKSB,- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertanda ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Jum’at 19/1, kemarin. Kunjungan itu dirangkai dengan pemberian anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Fud Syaifuddin, ST, MM.Inov selaku wakil Bupati KSB didampingi H Amar Nurmansyah, ST, M.Si menerima penghargaan dimaksud untuk diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial (Dinsos) dan Puskesmas Taliwang.
Dwi Sudarsono, SH selaku perwakilan Ombdusman menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan tersebut telah berlangsung dari bulan Juli hingga Oktober tahun 2023. Terdapat beberapa item yang menjadi penilaian yaitu yang pertama Kompetensi, berkaitan dengan pengetahuan, keahlian dan sebagainya yang dimiliki oleh SDM yang ada. Yang kedua terkait dengan prosedur, mekanisme, tata cara pelayanan publik, alurnya seperti apa, apakah disajikan di tempat tertentu sehingga masyarakat bisa melihat. Ketiga Sarana dan prasarana, misalnya tempat parkir, ruang tunggu, prasarana keamanan, dan sebagainya. Keempat Persepsi administrasi, yang berkaitan dengan kualitas pelayanan, berapa lama proses pelayansn, apakah ada biayanya, dll. Dan yang terakhir, Pengolahan pengaduan, dari pencatatan hingga eksekusi tindaklunjut dari masalah.
“Alhamdulillah, kalau dilihat dari hasil penilaian, KSB mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Mudah – mudahan tahun depan dapat kategori A. Bagi OPD yang belum mendapatkan kategori B, Ombdusman membuka pintu untuk berkonsultasi, untuk meningkatkan pelayanan di unit masing masing,” tuturnya.
Pada kesempatan itu disampaikan juga bahwa Ombudsman memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan di pusat maupun di daerah. Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut, telah dilaksanakan Survey Kepatuhan sejak tahun 2015. Adapun Hasil survey tahun 2023 terkait “Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik” pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemerintah KSB sebagai salah satu Pemerintah Daerah yang menjadi objek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik mendapatkan nilai Kualitas Tinggi dengan kategori B (Zona Hijau).
Sementara Wabup KSB menuturkan, nilai yang diberikan Ombdusman perwakilan NTB kepada KSB sudah bagus, walaupun belum bisa mencapai titik A. Ini tentunya bisa menjadi titik awal tahun ini untuk sama sama kita berbenah. Kita pegang nilai kita yang ada sekarang ini. Jangan sampai nilainya sudah bagus tahun ini, tetapi tidak bisa dipertahankan.
Wabup juga menyampaikan bahwa salah satu yang mendukung kualitas pelayanan terhadap masyarakat, yaitu keterbukaan kami melalui Forum Yasinan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh masyarakat memberikan kritiknya, baik itu ke Pemda maupun instansi Vertikal. Malam hari juga segera diberikan solusi. “Di KSB, penyelenggaraan peningkatan pelayanan publik bukan saja wacana tapi tindakan nyata di lapangan. Mudah mudahan nilai yang ada ini bisa menjadi modal untuk lebih baik,” tandasnya. (M-01)
