Tim Gabungan Telusuri Permainan Harga Gas Melon di Maluk dan Jereweh

Taliwang, MediaKSB, – Tim gabungan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membongkar praktik permainan harga gas melon atau elpiji 3 kilogram di Kecamatan Maluk dan Jereweh.
Harga gas bersubsidi tersebut ditemukan menembus Rp100 ribu per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman mengungkapkan, harga gas melon di tingkat pengecer menembus Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per tabung. Suryaman menegaskan permainan harga oleh oknum di lapangan telah merusak tatanan distribusi gas bersubsidi tersebut.
“Harga gas melon di tingkat pengecer menembus Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per tabung,” ungkapnya, Jumat (10/7).
Pemerintah telah menetapkan HET elpiji 3 kilogram hanya sebesar Rp19.500 per tabung. Tim gabungan kemudian menyisir sejumlah kios pengecer di Desa Maluk dan Desa Pasir Putih guna menelusuri sumber ketidaksesuaian harga tersebut.
Hasil verifikasi lapangan memperlihatkan pasokan gas melon mengalir bebas ke warung-warung kecil tanpa pengawasan ketat. Suryaman membeberkan indikasi asal pasokan gas subsidi yang harganya melonjak tajam di tingkat pengecer.
“Sebagian pasokan berasal dari pangkalan resmi, bahkan ada pula yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Maluk. Mata rantai pasokan yang menyimpang sangat merugikan hak-hak masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Pengecer dengan mudah menguasai stok barang subsidi yang seharusnya mengalir langsung kepada konsumen akhir. Suryaman menegaskan penjualan elpiji 3 kilogram wajib mengikuti HET karena merupakan komoditas dalam pengawasan pemerintah.
Suryaman juga menjelaskan, masyarakat semestinya hanya bisa membeli gas subsidi melalui pangkalan resmi sesuai ketentuan berlaku. Kondisi tersebut turut memicu kecurigaan warga terhadap aktivitas beberapa pangkalan.
Seperti pangkalan UD Sahabat di Desa Belo, warga menduga pangkalan menyalurkan gas kepada pihak yang tidak berhak dengan harga tinggi. Namun petugas tidak menemukan aktivitas penyaluran mencurigakan saat mendatangi pangkalan tersebut pada hari kerja pemeriksaan.
Suryaman mengonfirmasi hasil pemeriksaan sementara pada pangkalan yang menjadi sasaran laporan warga itu belum menemukan bukti pelanggaran. Pangkalan UD Sahabat tercatat menerima alokasi sebanyak 100 tabung gas setiap pekan dari agen resmi.
“Pasokan tersebut mencakup kebutuhan warga RT 08, RT 09, RT 11 Desa Belo, dan wilayah Pola Mata. Petugas tetap memberi pembinaan kepada pengelola pangkalan agar komit menjaga harga jual sesuai ketentuan,” tutupnya. (M-01)
