Distan KSB Sisir 8 Desa di Poto Tano untuk Vaksinasi Rabies

Bagikan ke :
Foto: Vaksinasi HPR di desa Senayan, Poto Tano (dok.Distan KSB)

Poto Tano, MediaKSB, – Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat melalui Pusat Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswannak) Kecamatan Poto Tano menyisir delapan desa dan dusun untuk program vaksinasi Hewan Pembawa Rabies (HPR). Program ini dilaksanakan mulai 29 Juni hingga 15 Juli 2026 menyusul munculnya kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian KSB, drh. Hikmatul Azmy menjelaskan, vaksinasi ini merupakan langkah cepat sebagai respons terhadap munculnya kasus GHPR di Kecamatan Poto Tano. Azmy menegaskan vaksinasi menjadi bentuk pencegahan paling efektif untuk memutus rantai penularan Rabies.

“Adanya kasus GHPR di Poto Tano menjadi alarm bagi kami untuk segera bergerak. Vaksinasi HPR ini adalah langkah pencegahan yang harus dilakukan secepatnya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Azmy menambahkan, peran aktif kepala desa sangat dibutuhkan untuk mengumumkan kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar segera membawa hewannya untuk divaksinasi. Tanpa keterlibatan pemerintah desa, jangkauan program vaksinasi akan sangat terbatas.

Koordinator Puskeswannak Kecamatan Poto Tano, Sudari, S.Pt., telah mengirimkan surat himbauan resmi kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Poto Tano sejak 19 Juni 2026. Surat tersebut meminta kepala desa mengumumkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan.

Vaksinasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di setiap lokasi. Jadwal dimulai di Desa Senayan pada Senin-Selasa, 29-30 Juni 2026, dilanjutkan Desa Kokarlian pada Rabu-Kamis, 1-2 Juli 2026.

Desa Tambak Sari mendapat giliran pada Senin 6 Juli, diikuti Desa Tebo pada Selasa 7 Juli. Desa Kiantar dijadwalkan Rabu 8 Juli dan Desa Tuananga pada Kamis 9 Juli 2026.

Untuk wilayah Desa Mantar, vaksinasi dijadwalkan Senin 13 Juli 2026, sementara Dusun Omal Sapa mendapat giliran pada Selasa 14 Juli. Program ini ditutup di Desa Poto Tano pada Rabu 15 Juli 2026.Azmy menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses vaksinasi karena dilakukan oleh petugas berpengalaman. Azmy meminta warga untuk proaktif membawa hewan peliharaannya saat petugas tiba di desa masing-masing.

“Rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia dan berpotensi fatal. Vaksinasi rutin dan berkala menjadi salah satu cara menjaga wilayah Poto Tano tetap terkendali dari ancaman Rabies,” pungkas Azmy. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *