Diskan KSB: Penjual Ikan Keliling Layak Dapat Asuransi

Taliwang, MediaKSB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perikanan (Diskan), mulai memperhatikan keamanan dan keselamatan bagi pelaku pemasar atau penjual ikan yang tiap hari berkeliling ke gang-gang untuk menjual ikan.
Kepala Diskan KSB, Agus Purnawan mengatakan, asuransi yang diberikan dalam program Kartu Sumbawa Barat Maju Perikanan selama ini hanya menyasar kelompok nelayan dan pembudidaya ikan. Menurut Agus, kelompok pengolah dan pemasar ikan justru luput dari perlindungan.
“Kenapa hanya teralokasi kepada kelompok nelayan dan kelompok pembudidaya ikan saja? Sementara ada kelompok lain, yaitu kelompok pengolah dan pemasar ikan,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Agus menyebut, penjual ikan juga memiliki kerentanan dalam menjalankan usahanya. Risiko itu terutama dihadapi pedagang yang berkeliling masuk ke permukiman warga.
“Justru mereka ini juga orang-orang yang memiliki kerentanan terhadap usahanya. Penjual ikan yang pakai bakul keluar-masuk gang itu berpotensi juga mengalami kecelakaan atau insiden,” tutur Agus.
Kartu KSB Maju Perikanan merupakan salah satu dari dua program unggulan yang dibebankan kepada Diskan KSB. Program jaminan asuransi jiwa bagi pelaku usaha perikanan ini sudah berjalan sejak diluncurkan tahun 2025.
“Program ini berbicara tentang bagaimana negara hadir, bagaimana pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat terutama bagi pelaku usaha perikanan,” kata Kadis.
Agus menjelaskan, pengakuan resmi sebagai pelaku usaha perikanan ditentukan oleh kepemilikan Kartu Kusuka yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kartu tersebut berlaku bagi kelompok nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar ikan.
“Mereka itu secara resmi diakui sebagai pelaku usaha perikanan ketika memiliki Kartu Kusuka. Jadi setiap mereka berhak akan asuransi,” jelasnya.
Diskan KSB juga mengevaluasi data penerima program tersebut. Awalnya, penerima tercatat sekitar 3.200 orang, namun banyak yang hanya tercantum namanya tanpa memenuhi syarat sebagai pelaku usaha perikanan.
Setelah disaring berdasarkan kepemilikan Kartu Kusuka, jumlah penerima tersisa 2.800-an orang. Agus kemudian meminta jajarannya menerbitkan SK penetapan terbaru sesuai hasil verifikasi dan validasi untuk penerima lama yang tidak masuk pendataan.
“Silakan kalian buat SK penetapan yang terbaru. Karena itulah cara kita mengamankan semua ini,” tegasnya.
Saat awal bertugas, Agus mengaku sempat bertanya kepada jajarannya soal capaian sektor perikanan yang bisa dibanggakan. “Tidak ada yang mampu menjawab, padahal bantuan untuk kelompok nelayan sudah bergulir sejak tahun 2025,” akunya.
Dari penelusuran itu, Agus menemukan persoalan utama sektor perikanan terletak pada data. Agus berjanji akan memaksimalkan pendataan agar dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program dapat lebih tepat sasaran.
“Kita di perikanan itu tidak memiliki basis data yang mumpuni untuk bisa mengambil sebuah keputusan kebijakan yang tepat,” pungkasnya. (M-01)
