DPMPTSP KSB Siap Perpanjang Pendampingan Perizinan UMKM

Taliwang,MediaKSB,- Kehadiran program pendampingan kemudahan perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi wujud komitmen pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam mengembangkan investasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pendampingan kemudahan perizinan bagi UMKM juga akan di perpanjang jika peserta membludak.
“Untuk pelayanan pendampingan sudah berjalan, untuk kecamatan yang belum tinggal menunggu dan disesuaikan dengan jadwal,” ucap NS Kamaluddin, S.Kep selaku Kepala Dinas DPMPTSP KSB saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu.
Terkait waktu pelayanan Kamal sapaan akrabnya menyampaikan, pelayanan akan dimulai dari pagi hari pukul 08.00 sampai sore hari pukul 16.00, namun jika peserta masih banyak maka kami akan jadwalkan kembali untuk penambahan hari. “Waktu pelayanan akan kami buka pukul 08.00 sampai waktu jam kerja (sore), tapi jika memang pesertanya banyak kami akan jadwalkan kembali untuk penambahan hari,” jelasnya.
Masih keterangan Kamal, penambahan waktu diberikan sebab banyaknya UMKM yanga ingin mendaftarkan perizinan, sementara kemampuan pendamping yang masih terbatas, terlebih terkait waktu yang singkat. “Seperti laporan yang kami terima, untuk wilayah Seteluk dan Poto Tano masih di atas ratusan yang belum berizin, sementara kemampuan memberi pelayanan belum tentu mencukupi, karena itu akan kami jadwalkan ulang penambahan harinya,” sambungnya.
Kamal menyampaikan, target kegiatan pendampingan akan diselesaikan hingga bulan Desember ini. Sehingga kemungkinan besar akan ada penambahan waktu dengan melibat jumlah yang belum terlayani.
Dari data yang sudah diterima, Kamal menyebut jika ada sekitar 5000-an UMKM yang belum memiliki izin dari pemerintah. Di penghujung tahun ini, target yang ingin dicapai pemerintah adalah menambah 1000 sampai 2000 UMKM berizin, kemudian untuk sisanya akan dilanjutkan tahun depan. “ada 5000 an yang belum berizin, tahun ini kami targetkan 1000 sampai 2000 yang memperoleh izin, kemudian sisanya di tahun depan,” sebutnya.
Terkait dengan jadwal pelaksanaan kegiatan pendampingan tersebut, di kecamatan Brang Rea dan Jereweh dilaksanakan pada Rabu 22/11. Selanjutnya di kecamatan Sekongkang pada 23/11, kecamatan Maluk pada hari Senin 27/11, kecamatan Seteluk pada Selasa 28/11, dan kecamatan Poto Tano hari Rabu 29/11.
Kamal dan pihaknya berharap agar pelaku UMKM dapat mengikuti kegiatan dan segera mendapatkan izin dari pemerintah. Sebab dengan izin tersebut, pelaku UMKM akan sangat terbantukan. “Kami berharap semua dapat hadir dan segera mendapatkan izin,” harapnya. (M-03)
