Calon Nomor Urut 1 Siap Kawal Laporan Keberatan Pilkades Tebo

POTO TANO, MEDIAKSB – Calon kepala desa nomor urut 1 Pilkades Tebo, Kecamatan Poto Tano, Abdul Wahab, menyatakan siap mengawal laporan keberatan yang diajukan calon lain atas hasil e-voting.
Berdasarkan hasil cetak e-voting TPS 1 Desa Tebo pada Minggu (25/10) pukul 15.03 WTA, Abdul Wahab meraih 214 suara. Ramli di urutan kedua dengan 202 suara, disusul Sulaiman dengan 188 suara dari total 604 suara sah. Selisih suara Abdul Wahab dengan Ramli sebanyak 12 suara, sedangkan dengan Sulaiman 26 suara.
Abdul Wahab menyebut pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi laporan calon lain. Calon petahana ini ingin mengetahui dasar keberatan yang diajukan. “Kita akan ikut, kita akan ambil peran dan awasi. Karena kita harus tahu alasan laporan dari calon lain,” kata Abdul Wahab, saat dikonfirmasi, Rabu (28/10).
Abdul Wahab menegaskan, hasil pemungutan suara di Desa Tebo telah disahkan oleh saksi seluruh calon. Lembar hasil cetak e-voting memuat tanda tangan ketua dan wakil ketua panitia serta tiga saksi.
“Saksi dari tiga calon sudah tanda tangan keabsahan hasil. Kecuali ada saksi yang tidak mau tanda tangan,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Wahab mengakui ada sekitar 20 suara yang tidak terbaca sistem. Menurutnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 624 orang, sementara suara yang tercatat dalam e-voting hanya 604.
“Yang jelas bisa terdeteksi hanya 604, sementara jumlahnya 624. Artinya 20 tidak terdeteksi,” ungkapnya.
Abdul Wahab berharap pemeriksaan atas keberatan tersebut dapat memperjelas sumber persoalan. Abdul Wahab ingin memastikan apakah masalah berasal dari perangkat e-voting atau dari penyelenggara.
“Intinya kita tidak mau lepas tangan, harus kita kawal. Kita ingin tahu dari segi mana tuntutannya, apakah eror alat atau penyelenggara,” tegasnya.
Sebelumnya, calon nomor urut 2, Sulaiman, mengajukan keberatan tertulis kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa (27/10). Dilansir SumbawaNews.com, Sulaiman menilai hasil e-voting tidak sesuai dengan data yang dimilikinya dan meminta penghitungan ulang. Calon nomor urut 3 juga disebut mengajukan keberatan serupa.
Desa Tebo menjadi salah satu dari tujuh desa yang mengajukan keberatan atas hasil Pilkades serentak di KSB. Abdul Wahab sendiri menilai pelaksanaan pemungutan suara di desanya berlangsung tanpa hambatan berarti.
“Kalau di Desa Tebo, proses pemilihan berjalan baik dan kondusif, bahkan semua saksi sudah tanda tangan,” tuturnya. (M-04)
