Disnakertrans KSB: Perusahaan Wajib Gunakan Data Resmi Pengumuman Job Fair
Taliwang, MediaKSB, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menegaskan kepada perusahaan untuk wajib menggunakan data resmi pengumuman Job Fair 2025 dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Disnakertrans juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan peserta Job Fair yang memproses pelamar di luar data resmi yang telah diumumkan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja agar berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.
Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, S.Pi., M.Si, melalui pengumuman resmi hasil seleksi administrasi peserta Job Fair 2025 menerangkan, dari hasil verifikasi dan validasi dokumen lamaran, sebanyak 1.737 peserta dinyatakan lulus administrasi dan namanya telah diserahkan ke perusahaan masing-masing untuk proses seleksi lanjutan.
Meta sapaan akrabnya menegaskan, perusahaan dilarang merekrut pelamar di luar daftar yang telah disahkan tersebut. Bila ditemukan pelanggaran, maka instansi terkait tidak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengumuman ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi database resmi bagi perusahaan. Jika ada yang memproses pelamar di luar data ini, maka akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik kolusi, percaloan, atau nepotisme dalam proses perekrutan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Job Fair yang digelar pemerintah KSB, harus menjadi ruang rekrutmen tenaga kerja yang benar-benar terbuka dan menjunjung prinsip keadilan sosial.
“Prinsip dari Job Fair adalah keterbukaan dan transparansi. Jadi bagi pelamar yang dinyatakan lengkap secara administrasi bisa langsung mengikuti proses selanjutnya,” jelas Kadis.
Meta menambahkan, peserta yang lulus administrasi nantinya akan dihubungi langsung oleh pihak perusahaan untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai jabatan yang dilamar sembari mengingatkan agar para peserta tidak tergiur oleh iming-iming calo atau pihak tidak bertanggung jawab.
“Job Fair ini adalah peluang besar, jadi jangan sampai dicederai oleh praktik tidak sehat,” pungkasnya.
Meta juga mengimbau agar perusahaan mematuhi seluruh alur dan mekanisme perekrutan yang telah disepakati bersama. “Perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk ikut menjaga integritas proses ini,” pungkasnya. (M-01)
