Disperkim KSB Verifikasi Calon Penerima Bantuan Rumah Bersama AGR

Bagikan ke :
Foto: Rapat verivikasi data Disperkim KSB bersama AGR (dok. Media KSB)
Foto: Rapat verivikasi data Disperkim KSB bersama AGR (dok. Media KSB)

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memverifikasi ulang data calon penerima bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersama Agen Gotong Royong (AGR).

Sekretaris Disperkim KSB, Firmansyah, menjelaskan klarifikasi dilakukan terhadap hasil verifikasi melalui Sistem Informasi Gotong Royong Pendataan Agen Gotong Royong (SIGAP AGR). Data dari platform itulah yang menjadi dasar penetapan calon penerima bedah rumah melalui program Kartu Sumbawa Barat Maju Perumahan.

“Dari hasil verifikasi yang kami lakukan melalui SIGAP, kami klarifikasi lagi ke teman-teman AGR karena ada beberapa temuan di lapangan,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/9).

Salah satu temuan tersebut berupa data satu keluarga yang masuk seluruhnya, mulai dari kepala keluarga hingga istri dan anak-anaknya. Disperkim kemudian menyaring data agar hanya kepala keluarga yang tercatat sebagai calon penerima bantuan.

“Ternyata ada data yang masuk ke kami, satu orang masuk bersama anak dan istrinya. Sehingga kami filter, kami ambil kepala keluarganya saja,” ungkapnya.

Firmansyah juga menyebut Disperkim kini mengubah pola pengambilan material dengan membuka ruang kemitraan antara penerima dan toko bangunan maupun pengusaha lainnya.

“Kami tidak menentukan. Kami buka ruang seluas-luasnya, yang penting mereka punya izin usaha,” tegasnya.

Sekdis memaparkan, penentuan mitra dikembalikan kepada penerima bantuan dengan mempertimbangkan rekomendasi AGR dan Pemerintah. “Kami kembali lagi ke penerima dan rekomendasi teman-teman AGR,” jelasnya.

Menurut Firman, penerima juga diberi perbandingan antartoko, misalnya soal kelengkapan barang dan perbandingan harga. Dengan pola ini, keputusan memilih mitra sepenuhnya berada di tangan penerima.

“Yang menentukan murni penerima, tetapi teman-teman AGR tetap memberikan rekomendasi,” katanya.

Untuk tahun 2026, Disperkim KSB menganggarkan pada APBD Murni sebanyak 50 unit bangun baru dan 100 unit rehab rumah. Sementara itu, APBD Perubahan 2026 hanya 250 unit bangun baru rumah.(M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *