Disperkim KSB Ingatkan Dana RTLH Dipakai Sesuai Peruntukan

TALIWANG, MEDIAKSB – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengingatkan penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) baru agar memakai dana sesuai peruntukannya. Disperkim KSB menegaskan, bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Karena itu, penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Nilai bantuan yang diterima setiap penerima mencapai Rp50 juta per unit,” kata Kepala Disperkim KSB, Novrizal Zain Syah beberapa waktu lalu.
Dana itu akan masuk melalui rekening Kartu KSB Maju milik masing-masing penerima setelah data mereka dinyatakan memenuhi ketentuan program. Saat ini, 250 unit rumah dalam Program KSB Maju Layanan Perumahan tahun 2026 masih berada pada tahap verifikasi calon penerima.
“Setelah verifikasi data penerima selesai, bantuan pembangunan rumah baru sebesar Rp50 juta per unit akan dicairkan,” kata Novrizal.
Dengan nilai tersebut, total dana untuk 250 unit mencapai Rp12,5 miliar. Penerimanya tersebar di desa-desa pada delapan kecamatan di KSB.
Novrizal juga mengingatkan, dana dari pemerintah bukan satu-satunya penopang pembangunan rumah. Penerima tetap membutuhkan keterlibatan warga melalui gotong royong dan swadaya selama pengerjaan. “Bantuan ini sifatnya stimulus,” ujarnya.
Peran Agen Gotong Royong (AGR) di setiap desa dinilai penting untuk mengawal proses pembangunan sekaligus menggerakkan partisipasi masyarakat. Menurut Novrizal, dukungan keluarga dan warga sekitar membantu penerima menyelesaikan rumahnya dengan lebih baik.
“Gotong royong juga menjadi cara memastikan bantuan pemerintah menghasilkan hunian yang layak,” ujarnya.
Tahun 2026, program pembangunan rumah baru menargetkan 300 unit secara keseluruhan. Sebanyak 50 unit dialokasikan melalui APBD murni 2026 dan sebagian besar pembangunannya telah rampung. Adapun 250 unit tambahan bersumber dari APBD Perubahan dan tersebar pada seluruh kecamatan.
“250 unit yang sedang diverifikasi mencakup lebih dari 80 persen target tahun ini,” bebernya.
Selain pembangunan rumah, Disperkim mempertimbangkan pemasangan meteran listrik gratis sebagai fasilitas pendukung. Fasilitas itu bergantung pada ketersediaan kuota dalam program listrik gratis KSB Maju.
“Kalau masih ada sisa kuota pemasangan meteran listrik gratis, akan kita pasangkan untuk rumah bantuan,” akunya.
Novrizal menjelaskan, pembangunan rumah baru dan pemasangan meteran listrik merupakan dua program dengan sumber anggaran berbeda. Karena itu, pemasangan meteran bagi rumah bantuan belum dapat dipastikan untuk seluruh penerima. “Realisasinya menunggu kepastian sisa kuota dari program listrik gratis tersebut,” tutup Kadis. (M-03)
