DKP KSB Membenarkan, Masih Ada Tunggakan Dana Pengaman HDG

Taliwang, MediaKSB,- Dana pengaman Harga Dasar Gabah (HDG) yang dikucurkan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui mitra, belum dikembalikan sepenuhnya atau masih ada yang menunggak.
Dana untuk membantu menstabilkan harga gabah di tingkat petani itu digelontorkan pemerintah KSB melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), kemudian dipercayakan kepada 9 perusahaan yang dijadikan mitra kerja pada tahun 2022 lalu. Dalam perjanjiannya, dana sebesar Rp2 miliar itu harus sepenuhnya dikembalikan oleh setiap mitra dalam jangka waktu 2 tahun atau hingga tahun 2023 lalu. Namun faktanya, hingga kini masih saja ada mitra pengusaha yang belum menyetorkan seluruh dana dimaksud.
“Betul masih ada mitra yang menunggak atau belum mengembalikan seluruhnya,” ucap Ir M Amin Sudiono, MM selaku kepala DKP KSB kepada media ini beberapa waktu lalu.
Jumlah tunggakan pengembalian dana pengaman HDG itu bervariasi. Amin menyebut, ada beberapa mitra yang telah melakukan pelunasan, sementara yang masih menunggak nilainya bervariasi dengan nilai tertinggi mencapai sekitar Rp200 juta. “Ya ada yang sampai ratusan. Tapi ada juga yang hanya tinggal puluhan dan belasan juta,” ungkapnya.
Dion sapaan akrabnya juga mengakui, tiap mitra harus mengembalikan dana program stabilisasi harga gabah di tingkat petani tersebut sebab sudah melampaui waktu sesuai perjanjian. “Dana itu mereka kelola dalam jangka waktu dua tahun. Dan setelahnya harus dikembalikan sebesar nilai yang mereka terima,” tegasnya.
Selanjutnya Dion menyampaikan, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada para mitra penunggak untuk mengembalikan sisa dana pengaman HDG itu. Jika tidak, barang-barang mitra yang dijadikan jaminan akan dilelang oleh pemerintah sebagai pengganti kekurangan pengembalian dana yang dikelolanya.
“Kalau tidak sanggup atau tidak mau mengembalikan, ya sederhana saja. Sertipikat tanah yang mereka jadikan jaminan tinggal kita kirim ke (KPKNL) Bima untuk dilakukan proses lelang,” tandas Amin seraya menambahkan, untuk tahun ini tidak ada lagi program dana pengaman HDG yang digelontorkan Pemda KSB. “Sementara ini tidak ada (dianggarkan) ya. Belum ada kebijakan pak bupati soal itu lagi,” sambungnya. (M-03)
