DPRD KSB Sampaikan Sejumlah Catatan Raperda RPJPD

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah catatan terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 pada, Senin 12/08.
Disampaikan Mustafa HZ dalam laporannya, menyampaikan beberapa catatan dalam sidang paripurna kali ini, di antaranya adalah harapan kepada pemerintah KSB untuk tetap menjaga konsistensi pembangunan jangka panjang dan tetap berpedoman pada visi misi yang telah disusun.
“Isu strategis dan aktual harus dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan visi misi pemerintah KSB untuk 20 tahun kedepan. Di antaranya adalah pengelolaan dampak tambang dan kesiapan pasca tambang, penguatan ekonomi alternatif, SDM berdaya saing, lingkungan hidup, infrastruktur yang berkualitas, dan pemerintahan atau birokrasi yang profesional,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Mustafa sapaan akrabnya mengatakan, dalam melaksanakan visi kesejahteraan, pemerintah KSB harus memberikan kemudahan akses terhadap pelayanan dan kesetaraan dalam mengakses sumber daya yang ada kepada masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi produktif yang mampu mengusahakan dan menciptakan kesejahteraan melalui pemanfaatan keunggulan diri maupun lingkungannya agar kesejahteraan dapat dirasakan bersama segenap masyarakat,” katanya.
Politisi Nasdem ini menambahkan, pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan juga diperlukan. Yakni dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk mencapai SDM berdaya saing. Hal ini menjadi modal untuk melahirkan SDM yang memiliki kepribadian matang dan cara berpikir yang maju dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan karakteristik lokal.
“Aspek lingkungan hidup, pengembangan ekonomi dan aspek sosial juga harus dimasukkan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.
Catatan lain yang disampaikan Mustafa, agar pemerintah daerah terus meningkatkan kolaborasi dengan semua pihak, baik itu OPD, masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Selain itu DPRD juga meminta pemerintah untuk selalu mengarahkan kebijakan pembangunan selaras dengan potensi dan karakteristik daerah serta merespon tantangan dan perubahan yang terjadi di masa depan.
“RPJPD KSB tahun 2025-2045 kami sampaikan sudah selaras dengan RPJPD provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025-2045 dan RPJPN untuk mewujudkan visi ‘Indonesia Emas Tahun 2045’. DPRD KSB merekomendasikan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (M-01)