Wednesday, April 23, 2025
Daerah

Gunakan Zakat Usaha Bank NTB Syariah, BAZNAS KSB Akan Rehab RTLH

Share this post

Taliwang, MediaKSB, – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membeberkan, jika akan melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Juli mendatang. Anggaran yang dipergunakan dari zakat usaha Bank NTB Syariah.

“Memang ada rencana untuk melaksanakan program Merehab Rumah Layak Huni (RTLH) dalam tahun ini. Jika mengacu pada anggaran yang akan diterima dari Zakat Usaha Bank NTB Syariah, rumah yang direhab nantinya sekitar 20 unit dengan estimasi masing-masing Rp. 15 juta,” ungkap H M Jafar Yusuf S.Sos selaku ketua BAZNAS KSB.

Masih keterangan Ustad Jafar sapaan akrabnya, zakat usaha yang akan digelontorkan Bank NTB Syariah sebesar Rp. 7 miliar lebih, dengan penyaluran pada semua Kabupaten/Kota melalui BAZNAS Nusa Tenggara Barat (NTB). “Perhitungannya, pemerintah KSB sebagai salah satu pemilik saham akan menerima 14,2 persen atau sekitar Rp. 300 juta dan uang dimaksud akan dipergunakan untuk merehab rumah tidak layak huni,” lanjutnya. 

Hal penting yang perlu menjadi catatan bersama, jika rumah penerima manfaat harus tergolong miskin dan dinyatakan tidak layak huni. “Belum ada keputusan rumah yang akan direhab, lantaran masih dalam proses pendataan serta verifikasi untuk memastikan program dimaksud tepat sasaran,” tandasnya sambil menambahkan bahwa anggaran yang ditetapkan untuk bahan bangunan dan ongkos tukang.  

Dalam rangka memastikan dan mengidentifikasi rumah penerima manfaat, Ustad Jafar mengaku bahwa semua komisioner BAZNAS KSB mendapatkan tugas ikut melakukan pengecekan lapangan, sehingga pada validasi data bisa dipertanggung jawabkan. “Usulan dari semua pihak akan dibahas secara internal untuk memutuskan rumah mana saja yang akan ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut,” tuturnya.

Mengingat rencana mulai pembangunan pada Juli mendatang, Ustad Jafar berharap finalisasi data penerima bantuan dapat dilakukan dalam pekan ini, karena hasil keputusan itu sendiri akan dikoordinasikan dengan pihak pihak BANK NTB Syari’ah sebagai pemberi zakat. “InsyaAllah pada pertengahan Juli mendatang, dana untuk rehab rumah sudah bisa dicairkan, kemudian penerima dapat mulai mengerjakan. Sesuai jadwalnya, pada bulan September mendatang telah dinyatakan tuntas,” ucapnya. (M-03)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *