Modal Perumda Barinas, Pemerintah KSB Tunggu Perubahan Perda

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana memberi tambahan modal kepada Perusahan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas). Hal itu sesuai dengan ketegasan saat pelantikan direktur baru perusahaan plat merah tersebut.
“Pemerintah memang akan memberikan suntikan modal kepada Perumda Barinas, namun kebijakan itu harus diawali dengan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu,” ucap Suhadi, M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB.
Diingatkan Suhadi, Perda yang mengatur tentang salah satu Perusahaan Milik Daerah (BUMD) itu wajib dilakukan perubahan, jika pemerintah ingin memberikan penyertaan modal. “Kita rubah dulu Perdanya, kita harus sesuaikan supaya tambahan modal berikutnya tidak ada bermasalah,” ungkapnya.
Penyesuaian Perda Perumda Barinas akan diupayakan tuntas dalam tahun ini, namun belum bisa dipastikan waktu pengajuan kepada lembaga DPRD KSB. “Kita semua tahu bahwa DPRD KSB sedang melaksanakan proses penyelesaian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi kita harus menunggu proses itu selesai sampai dengan pelantikan pimpinan lembaga politik tersebut,” urainya.
Masih keterangan Suhadi, menunggu dewan baru menyelesaikan urusan internalnya (AKD), pemerintah mulai melakukan evaluasi dan analisa terhadap Perda yang akan diajukan tersebut, sehingga bisa diusulkan pada paripurna awal nanti. “Kalau DPRD sudah beres urusan internal, kami akan ajukan untuk memulai pembahasan Perda perubahan Perumda Barinas,” tegasnya.
Meski belum diberikan modal, Suhadi selanjutnya menyatakan, Perumda Barinas saat ini sudah mulai berbenah. Direktur barunya, Baharuddin kata dia secara bertahap telah melakukan revitalisasi perusahaan mulai dari manajemen, kepegawaian dan hal lainnya yang menyangkut urusan internal perusahaan. “Pembenahan sedang berjalan di Perusda pastinya,” klaim mantan kepala Dinas Pertanian (Distan) KSB ini.
Sebagai informasi, kinerja Perumda Barinas sudah lebih dari 2 tahun vakum. BUMD KSB ini juga banyak mengalami persoalan internal, mulai dari manajemen perusahaan yang buruk, tidak adanya unit usahanya yang berjalan. Bahkan terakhir salah satu mantan direkturnya terjerat hukum akibat kesalahan mengelola keuangan perusahaan. (M-02)
