Perpres Terbit, Pengadilan Negeri KSB Segera Beroperasi

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Terbitnya Peraturan Presiden tentang pembentukan Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi tonggak penting bagi penguatan layanan hukum di daerah. Kebijakan ini menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat KSB pada Pengadilan Negeri Kelas II Sumbawa Besar dan membuka akses keadilan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., saat Upacara Syukur ke-I Tahun 2026 di Halaman Gedung Graha Fitrah, Selasa (20/1). Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa terbitnya Perpres tersebut merupakan capaian yang telah lama dinantikan.

“Alhamdulillah minggu kemarin telah terbit peraturan presiden tentang pembentukan pengadilan negeri kabupaten sumbawa barat,” ungkapnya.

Selama ini, pelayanan peradilan bagi masyarakat KSB masih harus diakses di Kabupaten Sumbawa, yang berdampak pada biaya, waktu, dan efektivitas penanganan perkara. Bupati menjelaskan, dengan terbentuknya Pengadilan Negeri KSB, seluruh proses hukum akan dapat dilayani langsung di wilayah sendiri.

“Terbentuknya Pengadilan Negeri KSB sangat strategis untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepastian hukum dan institusi peradilan,” akunya.

Menurut Bupati, kesiapan infrastruktur juga terus dikebut. Bupati menyebutkan, kantor pengadilan yang berlokasi di kawasan Telaga saat ini tengah dalam tahap pembangunan dan ditargetkan dapat mulai dimanfaatkan pada Maret mendatang.

“Dengan keputusan presiden ini, kita berharap bulan Maret kantor pengadilan yang sedang dibangun di Telaga sudah bisa digunakan dan mulai melayani masyarakat,” katanya.

Keberadaan Pengadilan Negeri KSB diproyeksikan membawa dampak luas, tidak hanya pada aspek pelayanan hukum, tetapi juga tata kelola pemerintahan dan iklim investasi daerah.

Akses peradilan yang lebih dekat diyakini akan mempercepat penyelesaian sengketa, meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat.

Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri KSB, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di bidang hukum menjadi lebih inklusif dan berkeadilan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat institusi daerah dan memastikan bahwa akses keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat KSB. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *