PPID Utama Diskominfo KSB Lakukan Visitasi PPID Pembantu
Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB melakukan visitasi ke PPID pembantu sebagai upaya memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan visitasi PPID pembantu ini dilaksanakan pada 8–11 Desember 2025 dan menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan PPID Award 2025. Visitasi difokuskan pada evaluasi kinerja, pendampingan teknis, serta pemberian rekomendasi perbaikan guna memastikan setiap perangkat daerah memenuhi standar layanan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Diskominfo KSB, Ir. Abdul Muis, M.M., mengatakan visitasi ini merupakan langkah strategis pemerintah KSB untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan secara merata di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Visitasi ini tidak semata-mata untuk penilaian, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan pendampingan agar PPID pembantu benar-benar memahami standar keterbukaan informasi publik dan mampu menerapkannya secara konsisten,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (12/12).
Muis menjelaskan, sebelum tahapan visitasi dilaksanakan, PPID Utama Diskominfo KSB telah melakukan sosialisasi kepada 40 PPID pembantu di masing-masing satuan kerja perangkat daerah sebagai tahap awal pelaksanaan PPID Award 2025.
“Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait indikator penilaian serta kewajiban PPID pembantu dalam penyediaan layanan informasi publik,” bebernya.
Dari total 40 PPID pembantu yang mengikuti sosialisasi, hanya 17 SKPD yang mengembalikan dan mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ). Berdasarkan hasil verifikasi awal, delapan SKPD dinyatakan memenuhi ambang batas penilaian.
Delapan SKPD tersebut masing-masing Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta tiga kecamatan yakni Kecamatan Taliwang, Kecamatan Brang Rea, dan Kecamatan Sekongkang.
Abdul Muis menegaskan, hasil verifikasi awal ini menjadi dasar bagi tim PPID Utama untuk melakukan visitasi lapangan secara langsung, guna melihat kesesuaian antara isian SAQ dengan kondisi riil pelayanan informasi di masing-masing perangkat daerah.
“Melalui visitasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan informasi publik tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi benar-benar dijalankan secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (M-02)

