Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Kritisi Rencana Peningkatan Tipe Diskominfo

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Santri Yusmulyadi, ST, menyampaikan pandangan kritis pada rapat paripurna pembahasan pandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (25/11).

Raperda tersebut mengatur Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan salah satu poin utama berupa peningkatan tipologi Dinas Komunikasi dan Informatika dari tipe C menjadi tipe A.

Dalam pemaparannya, Santri mempertanyakan dasar penilaian perubahan tersebut, terutama skor variabel yang disebut mencapai angka 938. Fraksi meminta kejelasan apakah angka itu telah diverifikasi secara independen dan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil daerah.

“Atau sekadar hanya berorientasi pada peningkatan status kelembagaan. Fraksi menilai bahwa keputusan strategis seperti ini harus didukung data objektif yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Santri kemudian menyampaikan tiga catatan utama. Pertama, terkait efisiensi dan dampak kinerja organisasi, PDI Perjuangan mendesak pemerintah KSB memastikan peningkatan tipe Diskominfo benar-benar memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan hanya perubahan struktur di atas kertas.

“Kami berkomitmen akan terus mengawasi peningkatan kualitas dari Dinas terkait dengan melihat indeks dan  melalui upaya penanganan konektivitas digital di wilayah pelosok,” sambungnya.

Catatan kedua berkaitan dengan isu anggaran dan sumber daya manusia. Fraksi PDIP menilai peningkatan tipologi kerap berdampak pada penambahan struktur eselon serta beban biaya operasional yang lebih besar. 

Kompetensi SDM turut menjadi perhatian Fraksi PDIP. Santri menegaskan, jabatan-jabatan baru harus diisi oleh aparatur yang memiliki kemampuan teknis sesuai kebutuhan layanan komunikasi dan informatika.

“Jabatan-jabatan ini nantinya harus diisi oleh SDM yang memang berkompeten, mengingat Diskominfo adalah dinas teknis,” tegasnya.

Fraksi PDIP juga mendorong agar Raperda ini harus selaras dengan RPJMD dan memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah diminta membuktikan bahwa peningkatan tipe Diskominfo mampu memperbaiki ketimpangan digital dan meningkatkan akurasi data daerah.

“Kami akan terus mengawal pembahasan Raperda hingga memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa Barat,” tutup santri. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *