44 BUMDes Sudah Berbadan Hukum, Pemerintah KSB Dorong Desa Lebih Mandiri

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus mendorong penguatan dan pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 44 BUMDes di KSB telah berbadan hukum dan siap untuk ikut membangun ekonomi desa.

Dalam audiensi Tenaga Pendamping Desa Profesional (TPP) bersama Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., beberapa waktu lalu, pemerintah KSB membahas capaian Indeks Desa, dukungan operasional TPP, hingga strategi memperkuat peran BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Amar sapaan akrab Bupati menegaskan pentingnya penguatan BUMDes sebagai lokomotif ekonomi desa. Menurutnya, BUMDes harus menjadi wadah usaha produktif yang mengolah potensi lokal dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

“BUMDes harus terus kita dorong agar tidak sekadar ada secara administrasi, tapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa. Produk lokal bisa kita fasilitasi untuk dikelola menjadi usaha BUMDes yang berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, H. Amar juga menekankan peran Tenaga Pendamping Desa (TPP) dalam mendampingi pengelolaan BUMDes. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pendamping dinilai penting agar BUMDes tidak hanya berdiri secara legal, tetapi juga kuat secara kelembagaan dan manajemen usaha.

Dalam laporannya, TPP menyampaikan bahwa selain penguatan BUMDes, capaian Indeks Desa di KSB juga menunjukkan hasil menggembirakan. Pada 2025, tercatat 34 desa berstatus mandiri dan 24 desa berstatus maju, tanpa ada desa tertinggal. Hal ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa di KSB semakin progresif dan merata.

Perwakilan TPP juga meminta dukungan operasional serta sinkronisasi regulasi agar rekomendasi Indeks Desa bisa dijadikan rujukan dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Menanggapi hal ini, H. Amar menyatakan dukungan operasional TPP akan dioptimalkan melalui dinas terkait, sementara kebutuhan tetap seperti perangkat kerja akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025.

Dengan semakin banyaknya BUMDes yang berbadan hukum, pemerintah optimistis percepatan kemandirian desa di KSB dapat terwujud. “Kita ingin desa di Sumbawa Barat mandiri tidak hanya secara administratif, tetapi juga mandiri secara ekonomi. BUMDes adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya,” pungkasnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *