Massa PPS Tolak Standar Ganda, Tuntut Penetapan Provinsi Baru

Poto Tano, MediaKSB, – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Sumbawa menggelar aksi demonstrasi di Simpang Tiga Tugu Kamutar Telu, Kecamatan Poto Tano, Selasa (2/6).
Massa menolak tegas standar ganda pemerintah pusat dan menuntut Pulau Sumbawa segera ditetapkan sebagai provinsi baru yang berdiri sendiri.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan melalui orasi bergantian, massa menegaskan perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penerapan standar ganda dan tindakan diskriminatif terhadap aspirasi rakyat Pulau Sumbawa dinilai tidak bisa lagi ditoleransi,” ujar salah satu orator.
Massa juga mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang selama ini menghambat terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa. Tuntutan ini ditujukan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.
Selain pencabutan moratorium, massa meminta Kemendagri bersama Komisi II DPR RI turun langsung ke Pulau Sumbawa untuk meninjau kesiapan daerah. Mereka menilai pemerintah pusat perlu melihat langsung berbagai aspek yang menjadi dasar kuat usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Situasi sempat memanas ketika massa dan petugas beberapa kali terlibat insiden saling dorong di lokasi demonstrasi.
Memasuki sekitar pukul 15.00 WITA, eskalasi aksi meningkat dengan pemblokadean jalan nasional di kawasan Simpang Tiga Tugu KPKSB. Massa membakar sejumlah ban bekas di badan jalan sehingga arus lalu lintas dari dan menuju Pelabuhan Poto Tano sempat terganggu.
Pemblokadean jalan dipicu oleh diamankannya salah seorang peserta aksi oleh aparat kepolisian. Massa menuntut rekan mereka segera dibebaskan sebelum aksi dilanjutkan. **
