UMKM KSB Dapat Pendampingan Permohonan Pendaftaran KI

Bagikan ke :
Foto: Diskoperindag KSB Dampingi UMKM Daftar Kekayaan Intelektual (KI) (Media KSB)
Foto: Diskoperindag KSB Dampingi UMKM Daftar Kekayaan Intelektual (KI) (Media KSB)

Taliwang,MediaKSB, – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memperkuat ekosistem usaha melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini bertujuan untuk melindungi merek dan hak cipta milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari klaim pihak lain.

Kepala Bidang UMKM Diskoperindag KSB, Saifullah, S.STP. menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen membantu pelaku usaha yang selama ini masih terkendala terkait legalitas produk.

“Kami melakukan pendampingan ini agar pelaku UMKM tidak lagi merasa kesulitan mengurus pendaftaran KI. Kami mendampingi secara langsung mulai dari proses administrasi hingga pengajuan,” ujar pria yang akrab disapa Efol tersebut.

Efol menjelaskan bahwa pendaftaran KI sangat krusial untuk melindungi identitas produk sekaligus meningkatkan nilai tambah usaha. Produk dengan perlindungan hukum yang kuat akan lebih siap bersaing di pasar nasional maupun regional.

Baca Juga : Ekonomi Menggeliat, UMKM KSB Bertambah 1.000 Sepanjang 2025

Target: UMKM KSB Naik Kelas

Diskoperindag KSB menjalin kolaborasi strategis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan PT Amman Nusa Tenggara (AMMAN). Sinergi ini mencakup sosialisasi, konsultasi teknis, hingga asistensi pengisian dokumen permohonan.

“Kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTB memastikan proses pendaftaran sesuai ketentuan, sehingga permohonan UMKM dapat terproses lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah UMKM bersertifikat KI dalam beberapa tahun ke depan. Program ini menjadi bagian dari visi besar mendorong UMKM KSB “naik kelas” agar menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

Selain Kekayaan Intelektual, Diskoperindag juga terus mengedukasi pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas menyeluruh, termasuk perizinan dan sertifikasi produk lainnya.

“Pemerintah hadir untuk memastikan usaha tumbuh dengan aman, terlindungi, dan berkelanjutan karena UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah,” tutup Efol. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *