RSUD Asy-Syifa’ Pertimbangkan Opsi Perluasan Gedung ke Samping atau Belakang

Bagikan ke :
Foto: Direktur RSUD Asy-Syifa’, Andy Suhaeri, S.ST., M.Inov.
Foto: Direktur RSUD Asy-Syifa’, Andy Suhaeri, S.ST., M.Inov.

Taliwang, MediaKSB, – RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat kini mengalihkan fokus pengembangan gedung dari rencana awal (masterplan) ke arah depan menjadi dua opsi perluasan, yakni ke samping atau ke belakang.

Direktur RSUD Asy-Syifa’, Andy Suhaeri, S.ST., M.Inov., menegaskan, RSUD harus mematuhi regulasi dalam menyusun masterplan. Beberapa aturan melarang pemisahan bangunan rumah sakit, karena berpotensi membahayakan keselamatan pasien selama proses mobilisasi antar ruangan.

“Sesuai aturan UU Kesehatan tahun 2023 pasal 174 dan 176, pemisahan bangunan rumah sakit dapat menyebabkan resiko tinggi bagi pasien. Dasar inilah sehingga ada opsi ke samping atau ke belakang,” katanya beberapa waktu lalu.

Ditanya soal sejauhmana proses pengembangan sudah berjalan, Andy Suhaeri mengaku bahwa saat ini pihaknya telah memasukkan anggaran pembuatan kajian teknis dalam Perkada Penjabaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) guna meninjau segala aspek sebelum memulai pengerjaan fisik.

“Untuk rencana pengembangan bangunan Rumah Sakit, sekarang baru di tahap pembuatan kajian. Anggarannya baru dipasangkan di Perkada,” akunya.

Pihak rumah sakit juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan dan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) terkait rencana ini. Konsultasi tersebut sangat penting untuk memastikan desain bangunan baru nanti tetap mendukung kualitas pelayanan kesehatan publik. 

“Kami dengan Dinkes KSB sudah berkoordinasi dengan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), segera kita akan lakukan konsultasi terkait pengembangan ini,” ujar Andy Suhaeri.

Masih dengan keterangan Andy, manajemen rumah sakit sedang berkonsultasi dengan akademisi, konsultan ahli serta lembaga independen untuk menghitung kalkulasi biaya dan aspek keamanan dari kedua opsi tersebut. Kajian mendalam ini akan merombak rencana induk awal agar lebih relevan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Sumbawa Barat.

Menutup keterangannya, Andy Suhaeri menyampaikan, Bupati menginstruksikan agar dokumen kajian ini segera tuntas agar proses pembangunan fisik dapat masuk ke agenda anggaran berikutnya. Pemerintah daerah menargetkan realisasi konstruksi gedung baru tersebut pada APBDP 2026 atau paling lambat pada APBD murni 2027 mendatang.

“Target dari Bupati agar segera dibangun, kalau tidak APBDP 2026 atau APBD murni 2027,” pungkas Andy. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *