Realisasi Anggaran KSB Maju Sosial Tertinggi, Capai Angka 50 Persen

Taliwang, MediaKSB, – Program KSB Maju Sosial telah merealisasikan anggaran lebih dari 50,91 persen hingga Juni 2026 dalam upaya memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Program prioritas daerah pada klister sosial ini menyasar lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, hingga keluarga yang sedang berduka melalui bantuan uang duka.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) KSB, NS Kamaluddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah memastikan setiap bantuan yang tersalurkan benar-benar tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan setiap bantuan yang disalurkan melalui program ini tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya saat kepada media ini.
Kamaluddin menjelaskan, penyaluran bantuan kini telah terintegrasi melalui sistem loket khusus yang mempercepat proses verifikasi dan distribusi. Tiga loket layanan yang tersedia di Dinsos KSB masing-masing menangani Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rehabilitasi Sosial, serta Data dan Pemberdayaan Sosial.
Namun pelaksanaan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Kamaluddin mengakui masih ada kendala teknis terkait validitas data penerima manfaat yang harus segera diselesaikan.
Salah satu masalah yang ditemukan adalah kepesertaan masyarakat dalam program bantuan sempat terhenti karena KTP penerima disalahgunakan oleh pihak lain untuk aktivitas pinjaman atau judi online.
“Kondisi ini membuat sebagian warga yang berhak menerima bantuan tiba-tiba kehilangan akses tanpa mengetahui penyebabnya,” akunya.
Merespons persoalan tersebut, Dinsos KSB menerapkan tiga langkah mitigasi secara bersamaan. Pertama, verifikasi dan validasi data penerima manfaat dilakukan secara berkala. Kedua, kendala administrasi termasuk bagi lansia atau keluarga yang menghadapi masalah data diselesaikan melalui proses verifikasi khusus di tingkat dinas. Ketiga, perbaikan data center dilakukan agar penerima bantuan yang sempat terhenti bisa kembali menerima haknya setelah permasalahan tuntas diselesaikan.
Program KSB Maju Sosial juga menerapkan kebijakan proaktif dalam penanganan bantuan bagi anak yatim piatu. Anak yang memenuhi kriteria usia 18 tahun kurang satu hari dan belum bekerja tetap menerima bantuan secara otomatis tanpa harus mengajukan permohonan baru.
“Layanan ini semua terintegrasi, kalau memang ada anak yang salah satu orang tuanya meninggal, otomatis akan menerima bantuan anak yatim piatu sebesar 500 ribu,” bebernya.
Kamaluddin menegaskan, akurasi data dan kemudahan akses bagi penerima manfaat menjadi dua pilar utama keberhasilan program KSB Maju Sosial. Tanpa data yang bersih dan akurat, bantuan sosial sebesar apapun tidak akan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat yang paling membutuhkan. (M-02)
