Bupati KSB: 165 PNS Baru Harus Jadi Problem Solver, Bukan Masalah

Bagikan ke :
Foto: Prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS Formasi 2025 di Lantai III Gedung Graha Praja. (dok. PPID Sumbawa Barat)
Foto: Prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS Formasi 2025 di Lantai III Gedung Graha Praja. (dok. PPID Sumbawa Barat)

Taliwang, MediaKSB, –  Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., mengingatkan 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah di tengah masyarakat.

“Jadilah problem solver di tengah masyarakat, di lingkungan kantor maupun di sekitar tempat tinggal. Jangan justru menjadi bagian dari masalah,” tegasnya saat prosesi pengambilan sumpah dan janji PNS Formasi 2025 di Lantai III Gedung Graha Praja, Senin (08/6).

Dalam kesmpatan yang sama, Bupati juga menegaskan identitas utama seorang ASN adalah sebagai pelayan masyarakat. “Saya ingin yang melekat dalam diri seorang PNS adalah sebagai pelayan masyarakat. Itu yang harus selalu dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas,” imbuhnya.

H. Amar, sapaan akrab Bupati mengingatkan, setelah resmi menjadi PNS, setiap ASN harus memahami banyaknya regulasi yang mengikat profesi mereka. PNS dituntut untuk selalu belajar dan terus memberikan inovasi untuk daerah.

Dari total 165 PNS yang diambil sumpahnya, 159 orang merupakan formasi CPNS Tahun 2025, sementara enam orang lainnya merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sebelumnya belum melaksanakan pengambilan sumpah.

Berdasarkan jenis jabatan, ASN yang diangkat terdiri atas 27 orang jabatan pelaksana, 132 orang jabatan fungsional, dan enam orang jabatan keterampilan.

“Ketika sudah menjadi PNS, ada banyak regulasi yang mengikat. Ini yang harus dipahami dan dipelajari agar dalam perjalanan karier tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Kepala BKPSDM KSB, Agusman, S.Pt., dalam laporannya menyampaikan, ASN yang diangkat telah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan sebelum memperoleh status sebagai PNS secara penuh.

“Jadikan Bumi Pariri Lema Bariri sebagai tempat mengabdi sepenuh hati dan berkinerja, bukan sekadar tempat transit atau tempat memperoleh status kepegawaian,” pesannya.

Para ASN ini sebelumnya telah menjalani berbagai tahapan Pelatihan Dasar (Latsar) selama satu tahun, mulai dari pembelajaran mandiri berbasis online, aktualisasi di tempat kerja, hingga pembelajaran klasikal yang difasilitasi BKPSDM KSB bekerja sama dengan BPSDMD Provinsi NTB. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *