Alat Kick Boxing Dikembalikan, KBI KSB Cabut Laporan Polisi

Bagikan ke :
Foto: Alat Kick Boxing KBI KSB
Foto: Alat Kick Boxing KBI KSB

Taliwang, MediaKSB, – Mantan Ketua Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Santri Yusmulyadi, ST, memastikan akan segera mencabut laporan polisi terhadap Ketua KBI Provinsi NTB, Junaidi Kasum. Keputusan itu diambil setelah seluruh peralatan Kick Boxing yang menjadi pokok sengketa dikembalikan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Santri melaporkan Junaidi Kasum ke Polres Mataram atas dugaan penggelapan sepuluh jenis peralatan Kick Boxing senilai Rp54.420.000. Peralatan tersebut dibeli Santri di Toko Olympic Sport & Music, Ampenan, Kota Mataram, namun diambil langsung oleh Junaidi sebelum diserahterimakan sebagai inventaris resmi KONI KSB.

Ketua KONI KSB Andi Laweng, SH., MH., sebelumnya menyatakan dukungan penuh atas langkah hukum Santri. Andi menyampaikan, tindakan pengambilan barang tanpa sepengetahuan KBI maupun KONI KSB mencederai semangat sportivitas Porprov NTB dan merugikan pengelolaan aset daerah.

Santri kini menjelaskan seluruh peralatan telah dikembalikan oleh Ketua Pengurus Cabang KBI KSB bersama Junaidi Kasum dalam beberapa waktu terakhir. “Benar, barang dimaksud telah dikembalikan baru-baru ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).

Menurut Santri, dengan kembalinya seluruh peralatan tersebut, pihaknya tidak lagi memiliki alasan melanjutkan proses hukum yang sebelumnya ditempuh. Peralatan itu selanjutnya akan dimasukkan ke daftar inventaris KONI KSB karena merupakan aset yang dibeli menggunakan dana hibah APBD Pemerintah KSB.

Santri mengapresiasi itikad baik Ketua KBI Provinsi NTB yang telah mengembalikan seluruh peralatan sebagai bentuk tanggung jawab atas barang milik daerah. “Kami menyambut baik itikad baik tersebut, karena peralatan ini merupakan inventaris yang bersumber dari dana hibah APBD,” katanya.

Andi Laweng, yang sebelumnya menyatakan dukungan penuh atas langkah hukum Santri, turut mengapresiasi respons cepat KBI Provinsi NTB dalam mengembalikan peralatan tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab yang patut dihargai.

“Kami perlu melihat langsung kondisi barang tersebut untuk memastikan inventaris benar-benar kembali dalam kondisi sebagaimana mestinya,” tegas Andi.

Andi berharap ke depan proses pengadaan dan serah terima peralatan olahraga antar daerah dapat dilakukan sesuai prosedur, sehingga persoalan serupa tidak kembali terulang dalam penyelenggaraan cabang olahraga lainnya. (M-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *