Pemdes Lamusung Lantik Anggota PAW BPD, Perkuat Sinergi Pembangunan

Seteluk, MediaKSB, – Pemerintah Desa (Pemdes) Lamusung, Kecamatan Seteluk, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Acara ini digelar untuk memperkuat struktur tata kelola pemerintahan desa serta mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan pelantikan merujuk pada Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 100.3.3.2.1019 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 188.4.45.304 Tahun 2022 mengenai Peresmian Pengangkatan Anggota BPD Desa Lamusung. SK yang ditandatangani Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah tersebut menetapkan susunan keanggotaan BPD baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022-2028.
Tujuh anggota BPD yang dilantik meliputi Edi Saputra, S.Pd, Supratman, Syamsuriadi, Hasan Basri, Muhammad Ali, Sri Isdayanti, dan Diana.
Kepala Desa Lamusung, Surya Ratna, S.IP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran proses PAW. Kades menegaskan keberadaan BPD yang solid dan lengkap sangat krusial bagi Pemdes Lamusung dalam menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota PAW BPD ini merupakan momentum penting bagi Pemerintah Desa Lamusung. BPD adalah mitra strategis kami di desa,” katanya, Rabu (22/07).
Surya Ratna berharap, anggota BPD yang baru dilantik segera beradaptasi, menjalin komunikasi harmonis, serta bekerja sama aktif dengan pemerintah desa dalam menyerap, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Lamusung.
Camat Seteluk, M. Ikhwan, yang turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Pemdes dan BPD. Camat meminta anggota BPD yang dilantik menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sinergitas antara Kepala Desa beserta perangkatnya dengan BPD adalah kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat desa,” katanya.
M. Ikhwan menambahkan, BPD dan Pemdes harus berjalan seiring sejalan, saling mengisi, dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan strategis demi kesejahteraan warga Desa Lamusung.
“Kami pemerintah kecamatan Seteluk berharap fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran di tingkat desa akan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel setelah pelantikan hari ini,” tutup Camat. (M-01)
