12 dari 14 Calon Pimpinan BAZNAS Sumbawa Barat Lulus Administrasi

Taliwang, MediaKSB, –Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa Barat menetapkan 12 dari 14 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Masa Khidmat 2026-2031. Keputusan tersebut ditetapkan usai proses verifikasi berkas pendaftaran yang berlangsung pada 26-27 Agustus 2026.
Rapat penetapan hasil seleksi dipimpin langsung oleh Ketua Tim Seleksi dan dihadiri seluruh anggota tim. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan pengumuman dan pendaftaran calon yang telah dibuka sejak 15 Juli hingga 25 Agustus 2026 lalu.
Dari total 14 orang yang mendaftar, dua calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara 12 calon lain dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Penetapan status kelulusan administrasi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Penetapan juga berpedoman pada Keputusan Bupati Sumbawa Barat tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat Masa Khidmat 2026-2031.
Berikut 12 nama calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi:
- H.M. Said Ismail, S.Ag., M.Pd.I
- Jalaluddin, M.P.
- Abidin Nasar, S.P.
- Arham, S.H.
- H. Tabrani MS, S.IP., M.Si
- Mancawari
- H. Firmansyah, S.Pd., M.M.
- Ibrahim, S.Pd.
- Khaeru Kurniawan Putra, M.P.
- Drs. Mulyadi, M.Si
- Saiman, S.AP., M.Si
- Muhammad Yazid
Ke-12 calon tersebut berhak melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026. Tahapan ini meliputi Tes Computer Assisted Test (CAT) dan penyusunan makalah sebagai bagian dari penilaian kapasitas calon pimpinan.
Hasil seleksi kompetensi rencananya diumumkan pada 7 September 2026. Tahapan tersebut akan menentukan calon yang berhak melaju ke proses seleksi berikutnya, sebelum akhirnya terpilih Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat definitif untuk Masa Khidmat 2026-2031.
Pemilihan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat digelar setiap lima tahun sekali mengikuti masa khidmat kepengurusan. Lembaga ini bertugas mengelola pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Sumbawa Barat.
Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga penetapan Pimpinan BAZNAS definitif, dilaksanakan oleh Tim Seleksi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat. Proses ini bertujuan menjaring calon pimpinan yang kompeten dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (M-01)


