Sertifikasi Masuk Rekening Pribadi, Zakat Guru di KSB Anjlok Rp1,5 Miliar

Taliwang, MediaKSB, – Kebijakan pemerintah pusat memindahkan transfer tunjangan sertifikasi guru langsung ke rekening pribadi berdampak serius terhadap pengumpulan zakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Badan Amil Zakat Nasional KSB mencatat penurunan penerimaan zakat hingga Rp1,5 miliar sepanjang 2025.
Diketahui KSB sudah memiliki payung hukum kuat terkait aturan zakat bagi guru. Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2023 mengatur kewajiban zakat sertifikasi guru secara resmi. Selama ini mekanisme pemotongan berjalan lancar dan tertib, hingga kebijakan pusat mengubah skema transfer itu secara mendadak.
“Saya sudah mendapat laporan dari situasi ini, saya juga sudah menugaskan Dinas Dikbud untuk segera membuat formulasi pemotongan zakat melalui TPP,” tegas Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si, di forum bersama kepala sekolah se-KSB beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut, kata Bupati, dinilai realistis sebagai solusi sambil menunggu mekanisme baru. Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi jalur alternatif agar zakat guru tetap terkumpul secara sistematis dan terkontrol.
“Jadi saya tawarkan solusi agar seluruh biaya zakat dibayarkan melalui satu instrumen gaji saja. Jadi tidak terpisah satu persatu,” jelas Bupati.
Selain zakat sertifikasi, Bupati KSB bersama dengan Baznas KSB juga menyoroti potensi zakat pertanian yang belum tergarap maksimal. Bupati menugaskan Balai Penyuluh Pertanian dan pengelola mesin combine harvester milik pemerintah menjadi Unit Pengumpul Zakat di masing-masing wilayah.
“Combine sudah ada di lapangan, personilnya sudah siap. Jadikan mereka ujung tombak pengumpulan zakat pertanian langsung dari sumbernya,” ujar H. Amar.
Kemudahan akses mesin panen milik pemerintah dinilai menjadi peluang strategis. Petani tidak perlu repot sebab proses pembayaran zakat hasil panen bisa langsung dilakukan di lokasi panen.
Pemerintah daerah juga tengah merancang formulasi pengumpulan zakat hasil bumi lainnya secara lebih menyeluruh. “Target kami jelas dan berharap daerah kita KSB dikenal luas sebagai kabupaten yang gemar berzakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas KSB, H. M. Jafar Yusuf, S.Sos., menyebut penurunan ini menjadi alarm serius bagi tata kelola zakat daerah. “Kami berharap formulasi baru segera tuntas agar pengumpulan zakat kembali berjalan optimal seperti sebelumnya,” ujarnya setelah berdiskusi dengan Bupati KSB.
Ustadz Jafar, sapaan akrabnya menambahkan, potensi zakat di KSB sebenarnya sangat besar jika dikelola dengan sistem yang tepat dan konsisten. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan Baznas agar target pengumpulan kembali tercapai. (M-04)
