Distan KSB Klaim Sudah Lakukan Evaluasi Jelang Musim Tanam

Taliwang, MediaKSB,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pertanian (Distan) mengaku, telah melaksanakan rapat evaluasi bersama dengan pelibatan berbagai pihak, seperti, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam rangka menghadapi musim tanam, termasuk dalam bentuk pengawasan atas ketersediaan pupuk bersubsidi.
“Kami memang sengaja menggelar rapat dengan pelibatan berbagai pihak, karena momentum itu dijadikan bahan evaluasi bersama, termasuk untuk mendengarkan persoalan yang dihadapi, sehingga bisa diantisipasi pada musim tanam berikut,” kata Ir Muhammad Saleh M.Si selaku kepala Distan KSB, beberapa waktu lalu.
Lanjut Saleh sapaan akrabnya, dalam rapat itu juga dikemukakan berbagai hasil evaluasi serta kendala yang dialami oleh para pengecer pupuk serta mendengarkan laporan dari petugas verifikasi dan validasi data. “Kita harus memiliki persiapan langkah yang akan dilakukan, sehingga pada musim tanam mendatang dapat terproduksi sesuai perencanaan dan target,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Saleh mengakui ada beberapa masalah yang dilaporkan untuk menjadi atensi serius, diantaranya, kartu tani yang tidak dapat digunakan oleh petani, baik karena rusak dan juga petani yang belum memiliki kartu tani. “Persoalan kartu tani menjadi salah satu yang disampaikan untuk dibahas secara serius,” ungkapnya.
Atas berbagai temuan dan permasalahan tersebut, Saleh mengaku telah mengusulkan untuk dibuatkan buku manual pembelian pupuk bersubsidi (buku pandu), sehingga tidak terjadi kesalahan pembelian yang berimbas pada kelebihan penyaluran. “Buku manual akan dibuat sebagai dokumen kontrol dari pemerintah melalui koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) pada masing-masing kecamatan pada setiap penebusan pupuk bersubsidi menggunakan, karena wajib menunjukan identitas dan kartu tani,” tuturnya.
Rencana membuat buku pandu sangat penting, agar tidak terjadi pembelian ganda, termasuk mengantisipasi praktek penebusan pupuk bersubsidi melebihi kouta. “Untuk mengantisipasi upaya penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alasan kartu tani hilang atau rusak, padahal ada rencana akan melakukan penebusan kembali dengan kartu tani,” bebernya.
Diingatkan Saleh, praktek penebusan pupuk subsidi melebihi sekali (kouta) akan berdampak pada petani lain, sehingga muncul persepsi terjadi kelangkaan pupuk. “Pada prinsipnya kebutuhan pupuk bersubsidi bisa memenuhi kebutuhan petani, namun ada praktek ingin mendapatkan lebih yang menjadi dasar munculnya masalah,” tegasnya lagi.
Sebagai informasi, dari hasil evaluasi KP3 diperoleh data yang merujuk pada pemakaian pupuk bersubsidi masih kurang atau pembelian pupuk oleh distributor ke Perwakilan Pupuk Indonesia masih kurang dari Rencana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK), bahkan diperkirakan sekitar 50 persen. (M-01)
