Pengisian Kepala DPUPR, Pemerintah KSB Kantongi Pertek BKN

Bagikan ke :
Foto: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Agusman, S.Pt.
Foto: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, Agusman, S.Pt.

Taliwang, MediKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menerima surat Pertimbangn Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). 

Di sisi lain, Pertek BKN untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) sampai saat ini masih belum diterima, meski kandidat telah diumumkan beberapa waktu lalu.

“Iya, baru Pertek untuk pengisian Kadis PUPR yang diterima, sementara yang Arpus belum dari hasil Seleksi Terbuka beberapa waktu lalu,” ucap Agusman, S.Pt selaku kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (13/5).

Ditanya soal pelantikan untuk jabatan Kadis PUPR, Daeng Agus sapaan akrabnya tidak bisa memberikan komentar terlalu jauh, lantaran semua itu adalah kewenangan dari pimpinan daerah.

“Kalau Bupati KSB mau melantik dalam beberapa hari ini bisa saja, karena memang syarat administrasi dan pertek BKN sudah ada,” lanjutnya.

Masih keterangan Daeng Agus, kemungkinan besar Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah akan menunggu pertek BKN untuk pengisian jabatan Kadis Arpus, agar pelantikan bisa berjalan bersamaan.

“Mungkin untuk efisiensi akan dilantik bersamaan saja, jadi masih menunggu pertek BKN untuk pengisian jabatan Kadis Arpus,” urainya sambil menegaskan Bupati bisa saja melantik kapan saja untuk pengisian kadis PUPR.

Dalam kesempatan yang sama, Daeng Agus mengatakan, paling lambat pelantikan pejabat kepala Dinas PUPR dan Dinas Arpus akan dilaksanakan bulan Juni mendatang, sebab pejabat Kadis Arpus saat ini akan memasuki masa purna tugas (Pensiun) terhitung 1 Juni mendatang.

“Kalau melihat masa pensiun terhitung selesai 1 Juni, jadi kemungkinan untuk Arpus akan dilaksanakan bulan Juni,” bebernya.

Disampaikan Daeng Agus, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama itu akan beririsan dengan pengisian jabatan lowong, jadi bisa saja waktu pelantikan nanti akan ada pergeseran dan pengisian jabatan lowong yang dimaksud.

“Untuk lebih pasti bisa langsung konfirmasi Bupati selaku pemilik kewenangan. Supaya tidak salah, kami hanya mengikuti instruksi saja,” tutupnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *