Bawaslu KSB Minta Dipastikan Pekerja Tambang Berikan Hak Suara

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Bawaslu KSB) terus mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan manajemen PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), agar bisa memastikan seluruh pekerja dapat memberikan hak suara pada Pemilu serentak yang direncanakan 14 Februari mendatang.

“Kegagalan skema pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dalam areal tambang jangan menghapus hak pilih para pekerja, jadi harus ada upaya lain yang bisa dilaksanakan, sehingga para pekerja itu sendiri tetap dapat memberikan hak suara,” kata Khaeruddin, ST selaku ketua Bawaslu KSB pada beberapa waktu lalu.

Masih keterangan Heru sapaan akrabnya, pekerja tambang yang harus tetap dipastikan dapat memilih bukan hanya karyawan lokal KSB, tetapi juga yang berasal dari luar KSB atau lokal provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) maupun diluar wilayah tersebut. “Kami mendorong semua karyawan tambang itu dapat memberikan hak pilih, jadi harus ada solusi dan tidak melanggar aturan,” lanjutnya.

Diingatkan Heru, sesuai data dan pelaporan dari perusahaan, jika ada sekitar 5 ribu lebih karyawan luar NTB yang bakal kehilangan hak pilihnya akibat ketiadaan TPS khusus, sehingga wajib untuk memikirkan solusi sebagai opsi. “Memang kami sudah mendapat informasi bahwa KPU KSB telah membuka posko penerimaan pemilih untuk dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” akunya.

Informasi lain yang diterima Bawaslu, jika dari 5 titik posko penerima pemilih DPTb dalam lingkar tambang didapat pelaporan dari 1.171 karyawan. “Para pekerja yang sudah melapor itu semoga bisa memberikan hak pilih. Salah satu cara dengan mendroping pada sejumlah TPS yang berada di KSB, karena dapat menggunakan sisa kertas suara,” ungkapnya.

Dikesempatan itu Heru juga mengaku apresiatif dengan menejemen perusahaan, karena akan meliburkan karyawan pada hari pencobloan atau setidaknya memberikan waktu khusus bagi karyawan yang akan mendatangi TPS. “Semoga semua langkah yang dilakukan KPU bersama perusahaan bisa memastikan karyawan dapat memberikan hak suara,” harapnya.

Sebelumnya, Kartika Octaviana Vice selaku President Corporate Communications dan Investor Relations PT Amman mengatakan, perusahaan telah bekerja sama dengan KPU KSB untuk memfasilitasi karyawan dan mitra bisnis dari luar KSB untuk mendaftarkan pindah memilih, dengan membuka meja posko di berbagai titik di area operasional untuk memudahkan proses pendaftaran. 

Diakuinya bahwa memo internal dan sosialisasi secara massif telah dilakukan kepada seluruh karyawan dan mitra bisnis, karena perusahaan senantiasa mendukung proses demokrasi dan taat pada peraturan perundangan yang berlaku, termasuk perihal prosedur pemilihan umum. “Kami menunggu arahan dari KPU KSB terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan perusahaan dalam rangka menyukseskan Pemilu,” tandasnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *