Bupati KSB Serahkan Bantuan Pangan untuk 11.196 Warga

Taliwang, MediaKSB, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyerahkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 11.196 warga penerima manfaat di seluruh wilayah KSB.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan alokasi periode bulan Juni dan Juli 2025, yang diserahkan secara simbolis dalam Upacara Syukur bulan Juli di halaman Graha Fitrah pada Senin (21/7).

Dalam penyerahan CPP, Bupati didampingi oleh Ketua DPRD KSB serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bantuan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat memberi ruang kepada daerah untuk menyalurkan cadangan pangan guna mengatasi berbagai persoalan, seperti kemiskinan, kerawanan pangan, kekurangan pangan, gejolak harga, inflasi, hingga perlindungan terhadap produsen dan konsumen.

“Semoga program ini bisa mengurangi beban pengeluaran warga serta menjadi bagian dari strategi kita dalam mengentaskan kemiskinan dan mengendalikan inflasi daerah,” kata Bupati KSB dalam sambutannya.

Penyaluran bantuan dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan jatah 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima setiap penerima adalah 20 kilogram.

H. Amar sapaan akrabnya menekankan, penyaluran CPP ini tidak sekadar agenda bantuan rutin, tetapi menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan sembari mengajak seluruh pihak untuk mengawasi penyaluran agar berjalan adil dan transparan.

“Kita ingin bantuan ini benar-benar terasa manfaatnya di tengah masyarakat, terutama saat harga-harga kebutuhan pokok cenderung fluktuatif,” pungkasnya.

Adapun kriteria penerima bantuan ini mencakup masyarakat miskin, rawan miskin, lansia tunggal, serta kepala rumah tangga perempuan yang tergolong miskin. Pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) KSB dan stakeholder terkait memastikan distribusi dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu.

Penyaluran CPP ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah KSB dalam memperkuat jaring pengaman sosial, menjaga stabilitas pangan, dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjawab tantangan kesejahteraan masyarakat. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *