Dipastikan Embeng Kalahkan Rusli, 4 Orang Politisi KSB Masuk Udayana

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB,- Amiruddin Embeng selaku ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat (PPP-KSB) yang ikut menjadi calon legislatif untuk DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dikabarkan sebagai pemilik suara terbanyak dan mengalahkan perolehan suara Rusli Manawari yang merupakan politisi PPP asal Kabupaten Sumbawa. Jika benar, maka ada 4 orang politisi KSB yang akan masuk udayana (DPRD Provinsi NTB).

Kepastian Embeng sapaan akrab politisi PPP itu sesuai data pada Berita Acara dan Sertifikat Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Provinsi model D Hasil yang telah dilaksanakan KPU Sumbawa dan KPU KSB, dimana Rusli Manawari memperoleh suara sebanyak 9.758 dari Kabupaten Sumbawa sebanyak 9.460 suara, sedangkan di KSB hanya meraih 298 suara. Sementara Embeng berhasil meraup 10.555 suara dari KSB sebanyak 7.458 suara dan di Sumbawa meraih sebanyak 3.097 suara, sehingga selisih sebanyak 797 suara.

Dari sisi perolehan total suara partai (suara partai plus suara calon). PPP di Kabupaten Sumbawa sebanyak 17.408, sedangkan di Sumbawa Barat sebanyak 8.292 suara. Sehingga total jumlah suara partai berlambang Ka’bah ini Dapil NTB 5 sebanyak 25.700 suara.

Politisi asal  KSB yang lebih dulu memastikan diri sebagai pemilik suara terbanyak adalah Muhammad Natsir, ST yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN). Politisi asal kecamatan Jereweh itu merupakan anggota DPRD KSB provinsi NTB saat ini, jadi mampu mempertahankan kembali jabatannya.

Kepastian duduk di kursi politik Udayana juga datang Mancawari, LM yang merupakan politik Golkar KSB. Politisi asal  Kecamatan Seteluk itu  dipastikan sebagai anggota DPRD Provinsi NTB dengan suara yang cukup fantastis dan jauh dari para pesaing internalnya.

Wakil dari KSB yang akan berada di gedung Udayana juga dari politisi Gerindra, dimana ketua Gerindra KSB, Iwan Panjidinata dikabarkan menjadi pemilik suara tertinggi dalam internalnya.

Gufran, M.M Inov selaku komisioner KPU KSB menuturkan, saling klaim atau pengakuan menjadi pemilik suara terbanyak menjadi hal yang biasa, namun kepastian tetap menunggu hasil rekapitulasi. “Kita tunggu saja hasil rekapitulasi dan penetapan dari KPU,” ucapnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *