Dishub KSB Gerak Cepat Perbaiki Lampu Jalan Pakirum

Bagikan ke :
Foto: Perbaikan PJU Pakirum, Dishub KSB
Foto: Perbaikan PJU Pakirum, Dishub KSB

Taliwang, MediaKSB, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui tim teknis Penerangan Jalan Umum (PJU) bergerak cepat memperbaiki lampu jalan yang padam di kawasan Pakirum.

Sekretaris Dishub KSB, Syaiful, S.S.T.P., M.M.Inov, menyatakan perbaikan tersebut mencakup penggantian komponen rusak hingga perbaikan jaringan listrik. Syaiful menjelaskan, tim teknis turut melakukan pemeliharaan rutin agar seluruh fasilitas penerangan jalan tetap berfungsi optimal, khususnya pada malam hari.

“Upaya perbaikan menjadi bagian dari komitmen Dishub KSB memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan pengguna jalan,” katanya.

Syaiful menambahkan, langkah responsif itu bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pengguna jalan terutama saat malam hari. Setiap titik penerangan jalan dipastikan mendapatkan perhatian dan penanganan secara maksimal.

Syaiful menyebut, Dishub KSB akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi terkait pengelolaan PJU dalam waktu dekat. Pembahasan rapat akan berkaitan dengan optimalisasi PJU di Sumbawa Barat. “Akan ada rapat koordinasi terkait PJU,” katanya.

Syaiful mengungkapkan, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah mengisyaratkan skema Perjanjian Kerja Sama Badan Usaha (PKBU) untuk mengelola PJU ke depan. “Bupati mengisyaratkan Perjanjian Kerja Sama Badan Usaha untuk mengelola PJU,” ujarnya.

Syaiful mengingatkan, Bupati memberi tenggat hingga 15 Agustus 2026 kepada Dishub untuk menyelesaikan persoalan PJU di seluruh wilayah KSB. “Diberi waktu bupati sampai 15 Agustus untuk menyelesaikan PJU,” tegasnya.

Syaiful menyampaikan, penanganan PJU di kawasan Pakirum menjadi prioritas awal sebelum diperluas ke titik-titik lain yang mengalami gangguan serupa. Pihaknya berharap perbaikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam waktu dekat.

Syaiful menuturkan, keberadaan skema PKBU diharapkan dapat memperkuat pembiayaan dan tata kelola PJU secara jangka panjang, mengingat kebutuhan pemeliharaan yang terus meningkat seiring pertumbuhan wilayah. “Skema ini sekiranya mampu meringankan beban anggaran daerah dalam pengelolaan penerangan jalan. Kita akan belajar ke Madiun,” bebernya.

Syaiful memastikan, Dishub KSB akan bekerja sesuai tenggat yang ditetapkan Bupati agar seluruh persoalan PJU dapat tuntas sebelum 15 Agustus 2026. Syaiful  menegaskan koordinasi lintas OPD akan terus dilakukan guna mempercepat penyelesaian.

Dishub KSB mengimbau masyarakat segera melaporkan titik lampu jalan yang padam atau rusak melalui layanan pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti. Langkah ini diharapkan mempercepat penanganan PJU di seluruh wilayah Sumbawa Barat.

“Silahkan jika ada yang bermasalah atau berkendala silahkan langsung lapor ke kami,” tutupnya. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *