DPRD KSB Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Taliwang, MediaKSB, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Rabu (15/1).
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar saat memimpin rapat Paripurna membacakan pengumuman terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Pengumuman tersebut mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumbawa Barat Dalam Pemilihan Tahun 2024.
“Berdasarkan keputusan tersebut, pasangan H. Amar Nurmansyah, ST, MSI, dan Hj. Hanipah, S.Pt, M.M.Inov dinyatakan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan periode 2025–2030 mendatang,” ujarnya.
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menyampaikan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih dan berharap dapat menjalankan roda kepemimpinan KSB dengan penuh amanah dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga mampu membawa kemajuan bagi KSB lima tahun kedepan. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilkada KSB dengan tertib dan lancar,” katanya.
Masih dengan keterangan Kaharuddin, mengacu pada Pasal 22A ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 10 Februari 2025.
“Dengan demikian, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2025 akan berakhir bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” sambungnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan penuh dengan nuansa kebersamaan. Selanjutnya DPRD akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dengan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih. (M-01)

