DPRD KSB Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Nota Keuangan Raperda APBD 2026

Bagikan ke :

Taliwang, MediaKSB, – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026. 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Kaharuddin Umar selaku ketua DPRD KSB didampingi wakil ketua dihadiri Bupati KSB, H Amar Nurmansyah, ST, M.Si. “Rapat paripurna ini terbuka dan dibuka untuk umum. Dipersilakan Bupati KSB untuk memberikan penjelasn terkait dengan nota keuangan Raperda APBD,” ucap Kahar sapaan akrab ketua DPRD KSB.

H Amar sapaan akrab Bupati KSB mengawali nota pengantarnya menyampaikan bahwa Raperda APBD 2026 disusun sesuai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di mana untuk tahun depan APBD KSB akan mengusung tema Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif. “Tema APBD 2026 selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2026,” tandasnya.

Merujuk pada tema itu sendiri, H Amar menegaskan bahwa APBD tahun 2026 akan didesain pada misi pembangunan daerah. Termasuk juga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan dokumen perencanaan lebih tinggi, baik perencanaan nasional maupun provinsi. “Ada delapan misi daerah ini dan setiap program yang kita susun dalam RAPBD 2026 semuanya merujuk pada misi tersebut,” bebernya.

H Amar juga memastikan Raperda APBD 2026 tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisien, transpran, dan akuntabilitas. Komitmen lainnya, pemerintah memastikan agar setiap anggaran dialokasikan dengan prinsip keberpihakan pada kelompok rentan, penurunan kemiskinan, penciptaan segmen pertumbuhan ekonomi baru serya pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. “Semua upaya yang kita buat di APBD 2026 nanti juga sejalan dengan dengan visi jangka panjang daerah yaitu menuju Sumbawa Barat Sejahtera, Maju, berdaya saing dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dalam dokumen nota keuangan Raperda APBD 2026 yang disampaikan Bupati kepada DPRD, jika terproyeksi pendapatan daerah depan sebesar Rp1.511.359.123.916 dengan rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp159.002.204.724, pajak daerah sebesar Rp89.923.000.000, retribusi daerah Rp8.100.424.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5.870.000.000 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp55.108.780.724.

Sementara pada proyek kelompok pendapatan transfer diproyeksikan sebesa Rp1.178.189.279.192. Dengan sumbernya dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.136.236.279.192 dan transfer antar daerah sebesar Rp41.953.000.000.

Pada sisi belanja daerah, Pemda KSB menargetkan sebesar Rp1.711.359.123.916. Sedangkan pada sektor pembiayaan daerah diproyeksikan mendapat sebesar Rp200.000.000.000 yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025. (M-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *