DPRD KSB Nilai Banyaknya Keberatan Pilkades Adalah Hal Wajar

TALIWANG, MEDIAKSB – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menilai banyaknya laporan keberatan atas hasil Pilkades serentak sebagai hal yang wajar. Pengajuan keberatan dinilai merupakan hak setiap calon maupun tim pemenangan.
Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, menyebut proses penyampaian keberatan bukan hal baru dalam pemilihan. Hal serupa sudah biasa terjadi dalam Pilkades, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan presiden.
“Soal banyaknya laporan, itu tidak masalah karena hak setiap calon atau tim sukses,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/10).
Hingga kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB mencatat keberatan datang dari tujuh desa. Laporan tersebut akan ditangani majelis sengketa yang dijadwalkan mulai bersidang pada awal November.
Iwan justru mengapresiasi para calon yang memilih jalur resmi untuk menyampaikan keberatan. Menurut Iwan, mekanisme tersebut memang telah disediakan dalam aturan. Ia mengingatkan para pelapor untuk menyiapkan bukti dan saksi.
“Kami memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang menyampaikan laporan, karena langkah yang diambil sudah konstitusional dan ruangnya disediakan. Tinggal para pihak menyiapkan bukti dan saksi untuk membuktikan keberatannya,” jelasnya.
Iwan juga meminta tim fasilitasi bekerja secara profesional dan adil dalam memproses setiap keberatan yang masuk. “Kita harap juga tim fasilitasi yang menangani laporan bersifat profesional dan adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iwan menilai langkah lanjutan tetap terbuka apabila keberatan para calon terbukti. Pembukaan data hingga pemungutan suara ulang (PSU) bisa saja ditempuh jika ditemukan bukti kuat.
“Kalau memang ada bukti kuat kecurangan atau ada masalah dengan alat, bisa saja dilakukan buka kotak suara atau bila perlu dilakukan PSU jika memang diperlukan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Komisi II akan segera memanggil DPMD KSB untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkades. Iwan mengakui pelaksanaan Pilkades kali ini masih menyisakan kekurangan yang perlu dievaluasi sebagai catatan untuk pemilihan berikutnya.
“Tentu dalam semua proses pemilihan pasti ada ketidaksempurnaan. Kami akan segera undang DPMD untuk melakukan evaluasi Pilkades saat ini, untuk kita optimalkan di tahun depan,” tuturnya.
Meski demikian, Komisi II tetap memberikan apresiasi kepada DPMD KSB atas terselenggaranya Pilkades dengan mekanisme e-voting. Iwan menyebut KSB menjadi daerah pertama di NTB yang menerapkan sistem tersebut. Apresiasi juga politisi PAN ini sampaikan kepada kepolisian, TNI, Satpol PP, dan semua pihak yang membantu.
“Kami dari Komisi II memberikan apresiasi kepada DPMD yang telah sukses melaksanakan Pilkades dengan mekanisme digital atau e-voting, yang pertama di NTB,” ujarnya. (M-01)
