DPUPR KSB Fokus Pemenuhan Hak Dasar dan Kesehatan Lingkungan Masyarakat

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), cukup fokus melaksanakan pekerjaan di tahun 2024 untuk pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk upaya dalam pemiliharaan kesehatan lingkungan.
“Salah satu hak dasar masyarakat adalah pemenuhan air bersih, sehingga DPUPR KSB melaksanakan sejumlah program dalam rangka memastikan pendistribusian air bersih berjalan lancar di tahun 2024 ini,” kata Syahril, ST, M.Si selaku kepala DPUPR KSB, saat dalam ruang kerjanya kemarin.
Disampaikan Syahril, ikhtiar dalam pemenuhan hak dasar masyarakat adalah amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 6 yang menyatakan bahwa rakyat berhak atas air yang bersih, cukup, aman, dan berkualitas. Tertuang juga didalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. “Selain sebagai amanat undang-undang, berbagai kegiatan itu sendiri sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bentuk komitmen itu sendiri, DPUPR KSB telah menggelontorkan anggaran miliaran untuk pemenuhan hak dasar dimaksud, seperti untuk pekerjaan pembangunan Jaringan Air Bersih (JAB), sumur bor hingga sambungan rumah sebanyak 1.200 kk yang tersebar di delapan kecamatan. “Pemenuhan hak dasar pada masyarakat sifatnya mutlak atau non-derogable right, jadi pemerintah KSB sangat serius melaksanakan,” tukasnya.
Selain pemenuhan hak dasar pada masyarakat, PUPR juga melakukan proteksi untuk kesehatan lingkungan masyarakat terutama di titik-titik padat permukiman dengan membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di tujuh titik dengan menelan anggaran mencapai Rp. 3 miliar lebih yang bersumber dari anggaran DAK Sanitasi.
Diingatkan Syahril, air bersih dan sanitasi ini memiliki hubungan yang erat. Keduanya merupakan kebutuhan dasar yang dapat dijadikan parameter untuk mendapatkan penghidupan yang sehat, layak serta berkelanjutan. Terlebih lagi, sanitasi dan air bersih juga masuk didalam bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang menargetkan akses air bersih dan sanitasi secara universal pada tahun 2030 mendatang. “Pengelolaan sanitasi yang baik akan mencegah timbulnya penyakit berbasis lingkungan. Sedangkan air bersih sangat bermanfaat untuk kesehatan bahkan memicu turunnya stunting,” tuturnya. (M-01)
