Efisien Waktu, DPRD KSB Percepat Pembahasan APBD 2025

Taliwang, MediaKSB, – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD KSB) dipastikan akan dipercepat, mengingat batas terakhir pembahasan APBD 2025 paling lambat dilakukan sebelum bulan November.
“Kita mesti menyelesaikan ini sampai tanggal 1 Agustus, selambatnya di minggu pertama bulan agustus. Karena memang pembahasan ini dilakukan oleh anggota DPRD yang lama,” ucap Kaharuddin Umar selaku ketua DPRD KSB kepada wartawan setelah penandatanganan MoU KUA-PPAS tahun anggaran 2025 pada, Senin 22/07 kemarin.
Menurut Kaharuddin sapaan akrabnya, selain ditakutkan akan menyebabkan kesulitan bagi anggota DPRD baru, pertimbangan waktu juga menjadi alasan mengapa pembahasan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan oleh anggota DPRD periode 2019-2024. “Bukan tidak bisa dibahas, tapi ini berkaitan dengan efisiensi waktu,” ujarnya.
Politisi senior PDIP ini menambahkan, akan banyak rentetan kegiatan yang akan dilalui oleh anggota DPRD baru sejak dilaksanakannya pelantikan pada tanggal 19 Agustus 2024. Setelah pelantikan, anggota baru akan menunjuk pimpinan sementara DPRD yang bertugas memproses pelantikan pimpinan definitif. Setelah itu, pimpinan baru akan disibukkan dengan pembahasan tata tertib (Tatib) serta pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Paling tidak akan berjalan dua bulan lebih dari hari pelantikan. Sehingga tidak akan cukup waktu untuk membahas APBD murni tersebut. Kalaupun akan dibahas, pengalaman dari anggota baru masih kurang,” jelasnya.
Selain itu, Anggota DPRD baru juga akan mengikuti orientasi dan pendalaman tugas. Hal ini ditujukan untuk persiapan dan pembekalan terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Rencananya akan dilaksanakan di bulan 10, karena ini memang diwajibkan oleh pemerintah dan dilaksanakan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Terkait dengan agenda paripurna yang sedang berjalan, Kaharuddin berharap seluruh kegiatan rapat paripurna dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“MoU ini merupakan hasil kesepakatan bersama, sebelum penyampaian nota keuangan dari pemerintah daerah. Yang ditandatangani adalah besaran APBD tahun 2025, jumlah anggaran ini nanti yang akan dijelaskan dalam penyampaian Bupati hari kamis nanti. Harapannya berjalan lancar,” pungkasnya. (M-03)