Tuesday, March 25, 2025
Daerah

Efisiensi Anggaran, Pemerintah KSB Mulai Sisir Ulang Program OPD

Share this post

Foto: Pj Sekda KSB, Drs Mulyadi M.Si

Taliwang, MediaKSB, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus melakukan penyisiran anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dilakukan sebagai bentuk melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran yang diperintah pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

“Masing-masing OPD sudah tahu item apa yang masuk dalam efisiensi anggaran, jadi penyisiran tidak akan mengalami kendala berarti,” kata Drs Mulyadi M.Si selaku pj Sekda KSB, kemarin.

Dikesempatan itu Mulyadi mengingatkan, jika mengacu pada Inpres 1 tahun 2025 yang dijadikan acuan, satu mata program yang sangat tegas harus dipangkas adalah perjalanan dinas. Dimana setiap daerah harus memotong pembiayaan perjalanan dinasnya tersebut hingga 50 persen. “Jadi untuk perjalanan dinas otomatis setengahnya harus kita pangkas sesuai Inpres. Atau juga bisa lebih dari itu,” sebutnya.

Untuk mata anggaran lainnya, Mulyadi mengatakan, memang perlu dilakukan kajian. Menurutnya penyisiran anggaran dan program OPD pada dasarnya bertujuan mengatur prioritas yang efektif dan efisien untuk memberikan manfaat sebesar-besar bagi masyarakat. “Kita harus cermat ya jangan sampai kemudian kita asal pangkas. Padahal program itu penting bagi masyarakat,” cetusnya.

Dengan adanya efisiensi itu, Mulyadi mengakui, secara otomatis jumlah APBD tahun 2025 ini akan terkoreksi mengalami pengurangan. Sebab kebikan efisiensi tersebut juga terjadi di tingkat pusat. “Yang jelas berkurang dana transfer daerah. Karena Inpres itu mengkoreksi (mengurangi) dana transfer daerah sampai Rp50,5 triliun lebih,” urainya seraya menyebut APBD KSB tahun ini ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun lebih. “Tapi mudah-mudahan berkurangnya tidak banyak ya,” harapnya.

Selanjutnya Mulyadi menyampaikan bahwa efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat itu tidak akan terlalu banyak mengganggu program daerah. Sebab program-program yang harus diefisiensi bukan program yang menyentuh langsung bagi masyarakat. “Kalau kita lihat biaya-biaya yang harus dirasionalisasi adalah yang sifatnya seremonial,” tuturnya. (M-03)


Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *