F-PKS Desak Pemda KSB Tindak Tegas Prostitusi Terselubung di Kos dan Tempat Hiburan
Taliwang, MediaKSB, – Fenomena praktik prostitusi terselubung yang kian marak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat perhatian serius dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD KSB. F-PKS mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera meninjau ulang keberadaan tempat hiburan malam, rumah kos, dan penginapan yang diduga menjadi sarang aktivitas prostitusi.
Ketua Fraksi PKS DPRD KSB, Norvie Aperiansyani, ST., MA., menegaskan kondisi ini sangat bertolak belakang dengan identitas KSB sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai moral dan religiusitas.
“Miris ya, di kabupaten yang dikenal sebagai peradaban fitrah, justru bisnis lendir kian merebak. Kami dari Fraksi PKS DPRD KSB mendorong agar Pemda melakukan langkah-langkah strategis dan terukur untuk membasmi penyakit masyarakat ini,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, langkah tegas bukan hanya menyasar kafe remang-remang, melainkan juga memperketat regulasi terhadap rumah kos dan penginapan. Norvie menyebut pengawasan kos-kosan menjadi penting karena keberadaannya kerap terkait dengan praktik prostitusi.
“Pemda harus meninjau ulang keberadaan bisnis hiburan di KSB, sekaligus memperkuat pengaturan rumah kos. Jangan sampai kos-kosan dan penginapan menjelma menjadi tempat praktik bisnis lendir yang merusak generasi muda,” ujarnya.
Fenomena prostitusi di KSB kini semakin kompleks karena tidak lagi dijajakan secara terbuka. Praktik ini mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan aplikasi media sosial, salah satunya Michat, yang digunakan untuk menawarkan jasa kencan.
Hasil penelusuran menunjukkan sejumlah perempuan di KSB diduga memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menjajakan diri. Mereka biasanya menetap sementara di hotel, penginapan, atau kos-kosan di sekitar Taliwang dan Maluk, sehingga mudah dijangkau pelanggan. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu untuk layanan penuh.
Modus semacam ini, menurut Norvie, semakin memperkuat alasan mengapa Pemda harus hadir dengan kebijakan yang tegas dan sistematis. Jika dibiarkan, praktik prostitusi berpotensi terus berkembang, merusak moral masyarakat, dan mencoreng citra KSB sebagai daerah religius.
“Permasalahan ini bukan sekadar isu moral, melainkan juga menyangkut ketertiban sosial dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kami mendorong Pemda menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan razia, pengawasan, hingga penindakan terukur terhadap tempat hiburan malam, kos-kosan, dan penginapan yang terindikasi menjadi sarang prostitusi,” tutupnya. **

