DPRD KSB Minta Pemerintah Perjelas Jadwal Final Pilkades Serentak

Bagikan ke :
Foto: Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim.
Foto: Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim.

Taliwang, MediaKSB, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera memperjelas jadwal final Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Desakan ini muncul usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara Komisi II dan DPMD beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, menyebut persiapan DPMD secara garis besar sudah cukup matang. Namun sejumlah catatan penting masih perlu dibenahi sebelum tahapan Pilkades resmi bergulir.

“Yang kami soroti seperti kejelasan jadwal, pemilihan panitia Pilkades sampai soal ijazah calon. Kemarin sudah disampaikan garis besarnya. Kami minta supaya segera diperjelas dan dipertegas,” ujarnya.

Pilkades serentak KSB diperkirakan mulai bergulir pada Juni 2026. Sebanyak 22 desa dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa ini. Namun DPMD baru memastikan 19 desa siap menyelenggarakan. Tiga desa sisanya masih perlu kajian lebih lanjut.

Iwan menyebut tiga desa itu adalah Goa, Ai Kangkung, dan Seloto. Ketiganya saat ini masih dipimpin Penjabat Kepala Desa dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun atau berakhir pada 2027.

“Kami minta untuk Desa Goa, Ai Kangkung dan Seloto itu segera dipastikan bisa apa tidak ikut menyelenggarakan Pilkades tahun ini,” tandas Iwan.

Selain jadwal, Komisi II juga menyoroti proses penelitian ijazah dan dokumen calon kepala desa. Iwan meminta DPMD memperketat mekanisme verifikasi dan memperpanjang waktu penelitian dokumen calon.

“Tidak saja ijazah sebenarnya. Tapi dokumen lainnya juga, agar jangan sampai di penghujung muncul masalah,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades 2026, Pemda KSB menyiapkan anggaran sebesar Rp2,7 miliar. Sebanyak Rp1,7 miliar merupakan belanja hibah kepada desa. “Kami meminta seluruh anggaran digunakan setransparan dan seefisien mungkin melalui pengawasan ketat DPMD,” tutupnya. (M-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *