FPT Tuntut Transparansi Anggaran Puluhan Miliar ke Dinkes KSB

Bagikan ke :
MEDIAKSB - Unjuk rasa FPT di depan kantor Dinkes KSB, Jumat (09/10/2026) (Foto: Andini/NTBSatu)
MEDIAKSB – Unjuk rasa FPT di depan kantor Dinkes KSB, Jumat (09/10/2026) (Foto: Andini/NTBSatu)

TALIWANG, MEDIAKSB – Massa Front Pemuda Taliwang (FPT) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (Dinkes KSB) menuntut keterbukaan pengelolaan anggaran 2023 hingga 2026, Jumat (9/10/2026).

Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof menilai, ada mispersepsi terkait mekanisme permohonan informasi tersebut. Dinas menganggap pembahasan sudah selesai setelah perwakilan pemuda berdiskusi langsung dengan staf.

“Pemerintah Daerah Sumbawa Barat menyediakan situs resmi yang memuat penggunaan anggaran tersebut, dan kami selalu terbuka pada prinsipnya,” ujarnya kepada massa aksi. 

Massa menyoroti Dokumen Rekapitulasi Rencana Umum Pengadaan yang mencatat Dinas Kesehatan KSB mengelola 440 paket pekerjaan senilai Rp50,7 miliar. Mereka mencurigai potensi manipulasi spesifikasi teknis pada ratusan paket itu dan mendesak dinas membeberkan rincian penggunaan dana.

Sorotan utama mengarah pada Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3 senilai Rp19,5 miliar untuk dua paket pengadaan. Anggota FPT, Abu Bakar Beko, mempersoalkan metode pemilihan Dikecualikan pada paket tersebut karena khawatir skema itu menutupi identitas penyedia.

“Ini yang saya lingkar beberapa item dengan nominal mendekati miliar-miliar. Tapi yang ini ada pengecualian ini apa, Pak?” katanya.

Massa turut mempertanyakan proyek Bangunan Gedung Negara Tidak Sederhana senilai Rp8,04 miliar yang dinilai minim kejelasan lokasi. Pertanyaan serupa menyasar Bahan Medis Habis Pakai Rp2,7 miliar, Alat Kesehatan Rp1,55 miliar, serta Water Treatment Plant Rp900 juta.

Di ruang mediasi, orator FPT mengkritik kapasitas kepala dinas yang berlatar belakang dokter dalam menguasai detail perencanaan. FPT mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim perencanaan hadir karena merekalah yang memegang ID portal serta memahami alokasi anggaran.

“Pak Kadis enggak bisa nampung ini, karena basically Bapak seorang dokter bukan bagian perencanaan,” tegas salah satu anggota FPT.

Pemuda juga mengkhawatirkan praktik pengondisian pemenang tender antara kontraktor lokal dan nonlokal di KSB. Mereka mengingatkan jajaran dinas tentang atensi Komisi Pemberantasan Korupsi di Pulau Sumbawa.

Menanggapi desakan itu, dr. Carlof menjelaskan sistem mengunci sejumlah informasi sesuai regulasi keterbukaan informasi publik. Ia meminta massa mengajukan permohonan tertulis agar dinas dapat memprosesnya bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah KSB.

“Sistem mengunci informasi yang termasuk kategori pengecualian untuk publik, sehingga bapak-bapak perlu mengajukan surat resmi sesuai ketentuan,” tuturnya. (M-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *